Tahukah Anda? BEI dan S&P Rilis Tiga Indeks Baru BEI S&P untuk Tarik Investor Global
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan S&P meluncurkan tiga Indeks Baru BEI S&P pada 3 November 2025. Langkah ini diharapkan menarik minat investor global. Apa saja indeksnya?
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) akan meluncurkan tiga indeks baru. Peluncuran ini dijadwalkan secara resmi pada tanggal 3 November 2025 di Jakarta.
Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik emiten domestik di mata para investor global. Harapannya, indeks-indeks ini akan memberikan pilihan alternatif bagi investasi yang dikelola secara pasif.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengungkapkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat menarik perhatian dana global. Ini tidak hanya terbatas pada dana lokal yang menggunakan indeks BEI.
Mendorong Investasi Berkelanjutan dengan S&P/IDX Indonesia ESG Tilted
Salah satu dari tiga indeks baru yang diperkenalkan adalah S&P/IDX Indonesia ESG Tilted. Indeks ini dirancang khusus untuk mengukur kinerja saham-saham berkapitalisasi besar dan menengah. Saham-saham tersebut harus memenuhi kriteria keberlanjutan yang ditetapkan oleh S&P.
Pemilihan konstituen untuk indeks ini sangat ketat, dengan mengecualikan emiten dari industri tertentu. Industri yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip United Nations Global Compact (UNGC) akan dikesampingkan. Contohnya termasuk sektor batu bara, tembakau, dan senjata, yang dianggap memiliki dampak negatif.
Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan tujuan di balik indeks ini. "Nah (kerja sama) ini sebenarnya kami (bertujuan untuk) mendorong emiten kita (domestik) supaya ada yang bisa masuk ke Dow Jones Sustainability Index. Sekarang seingat saya belum ada nih, satupun juga belum," ujarnya. Ini menunjukkan ambisi BEI untuk meningkatkan standar keberlanjutan emiten lokal.
Dua Indeks Dividen untuk Diversifikasi Portofolio
Selain indeks ESG, BEI dan S&P juga merilis dua indeks berbasis dividen: S&P/IDX Dividend Opportunities dan S&P/IDX Sharia High Dividend. Kedua indeks ini berfokus pada 30 saham dengan dividend yield tertinggi di pasar.
Ignatius menekankan pentingnya diversifikasi. "Kalau kita bisa mendiversifikasi saham kita ke 30 perusahaan, itu artinya kita sudah portfolio terdiversifikasi dengan baik," katanya. Ini memberikan panduan bagi investor yang mencari pendapatan pasif.
Perbedaan utama antara kedua indeks dividen ini terletak pada konstituennya. S&P/IDX Dividend Opportunities mengambil konstituen dari S&P Indonesia LargeMidCap #45, yang mencakup saham-saham besar dan menengah. Sementara itu, S&P/IDX Sharia High Dividend terdiri dari emiten-emiten yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Ini memberikan pilihan bagi investor yang berpegang pada prinsip syariah.
Tantangan Perhitungan Indeks dan Harapan ke Depan
Ignatius menjelaskan alasan di balik pemilihan basis dividen untuk kedua indeks tersebut. Saat ini, sistem perhitungan indeks oleh BEI belum mampu menghitung total return. Sistem yang ada hanya menghitung price return, yang tidak memperhitungkan dividen yang dibagikan.
Kondisi ini, menurut Ignatius, kurang adil bagi emiten. Banyak saham seringkali mengalami penurunan harga setelah perusahaan membagikan dividen. Akibatnya, performa saham tersebut terlihat kurang baik dalam perhitungan indeks yang ada.
"Nah ini yang agak kurang (menjadi kekurangan dari perhitungan indeks oleh BEI), tapi kami sedang coba kembangkan, jadi nanti ke depannya harapannya indeks kami juga bisa menghitung total return," tutur Ignatius. BEI berkomitmen untuk terus berinovasi demi menyajikan data yang lebih komprehensif dan akurat bagi pasar.
Sumber: AntaraNews