Sinergi BPPD dan Kantor Pertanahan Dorong Optimalisasi BPHTB Barito Utara, Target PAD Terlampaui
BPPD dan Kantor Pertanahan Barito Utara bersinergi tingkatkan Optimalisasi BPHTB Barito Utara, terbukti melampaui target PAD 2025. Bagaimana strategi mereka di 2026 untuk penerimaan daerah?
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama Kantor Pertanahan setempat memperkuat sinergi. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Koordinasi lintas sektor ini menjadi kunci penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menekankan urgensi kolaborasi antar instansi pemerintah dan pihak perbankan.
Inisiatif ini diharapkan dapat merumuskan kesepakatan serta langkah konkret. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan BPHTB di Kabupaten Barito Utara secara berkelanjutan.
Strategi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penerimaan BPHTB
Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Terutama antara instansi pemerintah dan pihak perbankan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan BPHTB.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan BPHTB merupakan salah satu kunci vital. Hal ini untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara signifikan.
Agus menambahkan, sinergi yang baik antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat sangat diperlukan. Tujuannya agar pengelolaan BPHTB semakin tertib dan transparan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi untuk membahas langkah-langkah strategis menggali potensi penerimaan daerah dari sektor BPHTB yang dinilai masih belum teridentifikasi dan tergarap secara optimal,” kata Agus Siswadi.
Realisasi dan Proyeksi Optimalisasi BPHTB Barito Utara
Realisasi BPHTB Barito Utara pada tahun 2025 menunjukkan capaian yang membanggakan. Angka penerimaan mencapai Rp1,49 miliar.
Jumlah tersebut melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu Rp1,20 miliar, atau sekitar 124,66 persen dari target.
Dengan melihat capaian positif ini, Agus Siswadi menyatakan optimismenya. Ia yakin penerimaan BPHTB tahun 2026 akan kembali tercapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1,20 miliar.
Pencapaian ini menjadi indikator keberhasilan awal upaya Optimalisasi BPHTB Barito Utara. Ini juga menunjukkan potensi besar dalam peningkatan pendapatan daerah.
Edukasi Masyarakat dan Kepastian Hukum dalam Transaksi Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat. Terutama bagi nasabah perbankan yang melakukan transaksi kredit.
Edukasi ini bertujuan agar setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan dapat berjalan sesuai ketentuan. Kepatuhan dalam pelaksanaan peralihan hak tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, juga memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen pertanahan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Edukasi kepada masyarakat sangat penting, terutama dalam transaksi kredit. Proses peralihan hak yang tertib dan sesuai aturan akan memastikan kewajiban BPHTB dapat dipenuhi dengan benar dan tepat waktu,” ujar Primanda Jayadi.
Sumber: AntaraNews