Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

{{caption}}
KPK Ungkap 8 Temuan Masalah dalam Tata Kelola Program MBG

{{caption}}
Enlit Asia-Electricity Connect 2026: Kejar Target Bangun PLTS 100 GW

{{caption}}
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru 17 April 2026, Ada Bonus yang Bikin Pemain Wajib Cepat Klaim

{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

Topik Terkait
{{caption}}
OJK Perintahkan Pemblokiran Lebih dari 30.000 Rekening Terkait Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan pemblokiran lebih dari 30.000 rekening bank yang terindikasi terkait judi online, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal ini.

OJK
{{caption}}
Pemblokiran Rekening Terkait Judi Online Meningkat, Kini Tembus 30.392

Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.

{{caption}}
OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Data itu diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

OJK
{{caption}}
OJK Sudah Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terlibat Judi Online

Angka itu diambil berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

OJK
{{caption}}
Ternyata Sudah 17.026 Rekening Diblokir yang Terindikasi Judi Online

Pemblokiran rekening dilakukan dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan.

{{caption}}
Rekening Diblokir Terkait Judi Online Makin Banyak, Kini Tembus 14.117 Rekening

Upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

OJK
{{caption}}
Jumlah Rekening Diblokir OJK Terkait Judi Online Terus Naik, Kini Tembus 10.016 Rekening

Hingga saat ini, jumlah rekening yang diblokir tercatat sebanyak 10.016 rekening, meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 8.618 rekening.

OJK
{{caption}}
OJK Blokir 8.168 Rekening Terkait Judol, Ada Peningkatan

Data pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

{{caption}}
OJK: 8.000 Rekening Judi Online Sudah Diblokir

Pemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

{{caption}}
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

{{caption}}
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

OJK
{{caption}}
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan

OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.

{{caption}}
Kualitas Kredit BTN Tetap Terjaga Meski Ada Restrukturisasi Bencana Sumatera

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memastikan Kualitas Kredit BTN tetap terjaga baik di tengah kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana banjir di Sumatera.

{{caption}}
Penilaian Kredit Bank Tetap Kewenangan Penuh Bank Meski Ada Pelonggaran SLIK

Direktur Utama BTN menegaskan penilaian kredit bank tetap menjadi hak prerogatif bank, meskipun ada pelonggaran kebijakan SLIK OJK, demi menjaga kualitas risiko dan tanggung jawab penuh perbankan.

5c
{{caption}}
OJK Perkuat Pasar Modal Derivatif Lewat Peta Jalan 2026-2030 untuk Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis dua peta jalan strategis 2026-2030 untuk memperkuat pasar modal derivatif dan pasar modal berkelanjutan, demi mendorong pendanaan dan investasi yang lebih kuat.

{{caption}}
OJK Catat Transaksi SBN Melonjak, Pasar Surat Utang Kian Bergairah Sepanjang 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rata-rata nilai transaksi harian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp60 triliun pada 2025, menandakan kepercayaan pasar terhadap instrumen surat utang yang positif dan peningkatan Transaksi SBN OJK.

bei
{{caption}}
OJK Nilai Masih Ada Tantangan Besar Pasar Surat Utang

OJK mencatat pasar surat utang RI tumbuh positif, namun kedalaman masih tertinggal. Likuiditas pasar sekunder jadi fokus penguatan ke depan.

{{caption}}
OJK: Pendalaman Pasar Terjadi, Transaksi Harian SBN Tembus Rp60 Triliun

Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas perdagangan sekaligus meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen surat utang negara.

ojk
{{caption}}
Edan! Karyawan Minimarket Nekat Curi Rp52 Juta di Brankas lalu Habis buat Main Judi Online 3 Jam

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan setelah rekaman CCTV aksi pencurian beredar luas di media sosial.

{{caption}}
Kemkomdigi Gaet Startup AI Lokal Perkuat Penanganan Judi Online dan Kualitas Informasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng dua startup AI lokal, Gambit Hunter dan Ambisius Lab, untuk memperkuat penanganan judi online dan meningkatkan kualitas informasi digital, menandai langkah konkret pemerintah dalam memanfaatkan t

{{caption}}
Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

Diskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.

{{caption}}
Usai Mutilasi Ibu Kandung, Pemuda di Lahat Bawa Kabur Emas Senilai Rp75 Juta Buat Judi Online

Tersangka mengaku menjual emas itu dan mendapatkan uang Rp75 juta. Uang tersebut habis digunakan tersangka untuk main judi online jenis slot.

{{caption}}
Mutilasi Ibu Lahat Judi Online: Motif Keji Anak Habisi Nyawa Orang Tua Terungkap

Kasus tragis Mutilasi Ibu Lahat Judi Online terungkap. Seorang anak tega membunuh dan memutilasi ibunya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring, mengguncang publik.

{{caption}}
Kasus Judi Online Skala Besar Rampung Disidik, Polisi Segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar

Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.