Rekening Diblokir Terkait Judi Online Makin Banyak, Kini Tembus 14.117 Rekening

Upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Rekening Diblokir Terkait Judi Online Makin Banyak, Kini Tembus 14.117 Rekening
Rekening Diblokir Terkait Judi Online Makin Banyak, Kini Tembus 14.117 Rekening (Merdeka.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.

Hingga saat ini, jumlah rekening yang diblokir tercatat sebanyak 14.117 rekening, meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 10.016 rekening. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 4.101 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

Dia menyampaikan pihaknya telah meminta bank-bank di Indonesia untuk aktif berperan dalam memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online.

"Terkait dengan pemberatasan judi online yang berdampak buas pada perekonomian dan sektor keuangan OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening sebelumnya adalah sebesar 10.016 rekening," kata Dian dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/5).

Dian menambahkan data pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Data tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan para pelaku. 

"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," Dian mengakhiri.

Rekomendasi