Presdir Ungkap Rahasia Unilever Bisa Cetak Laba Rp2,2 Triliun Semester I-2025
Dalam enam bulan pertama tahun ini, Unilever Indonesia mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp18,2 triliun.
PT Unilever Indonesia Tbk merilis laporan kinerja keuangan untuk semester I tahun 2025. Meskipun pasar masih menghadapi berbagai tantangan, perusahaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang positif dengan memperkuat fundamental bisnisnya, serta menegaskan kesiapan untuk kembali tumbuh mulai Kuartal III 2025.
Dalam enam bulan pertama tahun ini, Unilever Indonesia mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp18,2 triliun dan laba bersih sebesar Rp2,2 triliun. Walaupun angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jika dibandingkan dengan Semester II-2024, terdapat tanda-tanda perbaikan yang konsisten, baik dari pendapatan maupun laba bersih.
Selain itu, margin kotor dan margin laba sebelum pajak juga menunjukkan pemulihan secara bertahap dibandingkan dengan semester sebelumnya, yang didorong oleh optimalisasi operasional dan strategi penyesuaian harga yang mulai memberikan hasil yang positif.
"Meskipun kinerja kami di semester I-2025 masih berada di bawah capaian tahun sebelumnya, kami melihat perbaikan bertahap dibandingkan dengan semester II-2024, baik dalam hal pertumbuhan penjualan maupun profitabilitas. Merek-merek kami yang mewakili 55 persen dari portofolio---telah mencatat pertumbuhan, menunjukkan penerimaan konsumen yang lebih baik dan ketangguhan portofolio," ujar Presiden Direktur Unilever Indonesia, Benjie Yap.
"Fundamental bisnis kami juga semakin kuat. Inisiatif kami terarah dan langkah tegas yang kami ambil untuk mengatasi tantangan operasional mulai membuahkan hasil nyata. Capaian awal ini menjadi landasan yang kokoh untuk menjaga momentum dan menempatkan kami pada posisi yang baik untuk kembali tumbuh mulai Kuartal III tahun 2025 dan seterusnya, sesuai dengan proyeksi yang telah kami tetapkan," tambahnya.
Pemulihan Margin Perusahaan
Optimisme ini juga terlihat dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh Samuel Sekuritas Indonesia. Dalam analisisnya, Samuel Sekuritas mencatat bahwa perbaikan yang dilakukan oleh Perseroan mulai menunjukkan hasil yang positif, yang dapat dilihat dari pemulihan beberapa indikator utama.
Segmen produk seperti Home & Personal Care serta Food & Refreshment menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan, yang didorong oleh perluasan portofolio serta strategi distribusi yang tajam.
Pemulihan margin juga menjadi fokus utama, didorong oleh normalisasi distribusi setelah program transformasi, penyesuaian harga jual, serta penurunan harga bahan baku utama.
Sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan nilai jangka panjang, Perseroan telah mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum mencapai Rp2 triliun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keyakinan terhadap prospek jangka panjang dan komitmen untuk terus meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. Dengan kombinasi strategi yang terarah, portofolio yang semakin kuat, serta dukungan distribusi dan efisiensi yang semakin optimal, Unilever Indonesia berada dalam posisi yang baik untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan mulai Kuartal III 2025 dan seterusnya.
UNVR Buyback Saham
PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) telah mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah diterbitkan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan nilai maksimum mencapai Rp2 triliun. Informasi ini disampaikan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, di mana periode buyback akan berlangsung selama maksimal tiga bulan terhitung sejak hari ini, 31 Juli 2025.
Langkah buyback ini umumnya merupakan bagian dari strategi pengelolaan modal yang bijaksana, dan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar mengenai kepercayaan manajemen terhadap prospek fundamental serta kinerja keuangan perusahaan di masa depan.
Di samping itu, tindakan buyback sering dianggap sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mengelola portofolio ekuitas dengan aktif, yang sejalan dengan praktik tata kelola yang baik serta perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham.