Penyaluran Dana Bergulir Usaha Mikro Batam Capai Rp1,335 Miliar, Dorong Ekonomi Lokal
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam mencatat penyaluran Dana Bergulir Usaha Mikro Batam telah mencapai Rp1,335 miliar hingga Juni 2026, membantu 12 pelaku usaha mikro dan mendorong ekonomi lokal.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat penyaluran dana bergulir untuk usaha mikro telah mencapai Rp1,335 miliar hingga bulan Juni 2026. Program Dana Bergulir Usaha Mikro Batam ini telah dimanfaatkan oleh 12 pelaku usaha mikro di kota tersebut. Keberhasilan penyaluran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Diskum Kota Batam, Zulfahri, mengonfirmasi data tersebut pada Ahad (14/6). "Data per 12 Juni 2026, dana bergulir yang telah disalurkan mencapai Rp1,335 miliar kepada 12 usaha mikro," ujarnya. Ini merupakan langkah konkret dalam memberdayakan sektor UMKM.
Selain yang telah menerima pembiayaan, saat ini terdapat lima usaha mikro lain yang sedang menjalani proses verifikasi. Total pengajuan dari kelima usaha ini mencapai Rp700 juta. Proses ini menunjukkan antusiasme pelaku usaha terhadap program Dana Bergulir Usaha Mikro Batam.
Realisasi dan Potensi Penyaluran Dana Bergulir
Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penyaluran dana bergulir oleh Diskum Kota Batam telah mencapai angka yang signifikan. Sebanyak 12 usaha mikro telah berhasil mengakses pembiayaan ini, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp1,335 miliar. Angka ini mencerminkan dampak positif program terhadap keberlangsungan dan pengembangan usaha kecil di Batam.
Proses verifikasi terus berjalan untuk calon penerima manfaat lainnya. Lima usaha mikro saat ini sedang dalam tahap akhir verifikasi, dengan total pengajuan pembiayaan mencapai Rp700 juta. Ini mengindikasikan bahwa minat terhadap Dana Bergulir Usaha Mikro Batam tetap tinggi dan akan terus bertambah.
Pemerintah Kota Batam melalui Diskum telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk program dana bergulir pada tahun 2026. Anggaran ini relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan keberlanjutan dukungan finansial. Ketersediaan dana yang stabil sangat penting untuk memastikan program dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Upaya Sosialisasi dan Peningkatan Pemanfaatan Program
Untuk memaksimalkan pemanfaatan program ini, UPTD Dana Bergulir Diskum Kota Batam secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Sosialisasi ini bertujuan agar semakin banyak pelaku usaha yang mengetahui dan dapat memanfaatkan kesempatan pembiayaan dengan bunga rendah ini. Peningkatan kesadaran adalah kunci utama dalam keberhasilan program.
Berbagai metode sosialisasi telah diterapkan, termasuk kegiatan langsung dan media informasi. Pada Kamis (11/6) lalu, sosialisasi dilakukan kepada sekitar 50 pelaku UMKM dalam acara PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Selain itu, informasi mengenai Dana Bergulir Usaha Mikro Batam juga disebarkan melalui pemasangan banner di setiap kelurahan, memastikan informasi tersebar luas.
Tidak hanya itu, Diskum juga memanfaatkan berbagai kegiatan lain seperti pelatihan, bimbingan teknis, dan sosialisasi perizinan untuk menyampaikan informasi dana bergulir. Pendekatan multi-saluran ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak segmen pelaku usaha. Zulfahri menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Syarat dan Manfaat Program Dana Bergulir
Program dana bergulir ini menawarkan skema pembiayaan yang menarik bagi pelaku usaha. Pelaku usaha mikro memiliki kesempatan untuk mengajukan pembiayaan hingga maksimal Rp150 juta. Sementara itu, koperasi dapat memperoleh alokasi pembiayaan yang lebih besar, hingga Rp300 juta, memungkinkan pengembangan skala usaha yang lebih signifikan.
Salah satu daya tarik utama program ini adalah suku bunga yang kompetitif dan jangka waktu pengembalian yang fleksibel. Bunga yang ditawarkan relatif rendah, hanya empat persen per tahun, dengan jangka waktu pengembalian hingga lima tahun. "Harapannya pelaku usaha mikro dan koperasi dapat memanfaatkan dana bergulir ini karena bunganya rendah dan jangka waktunya cukup panjang," ujar Zulfahri.
Jenis usaha yang dominan memanfaatkan pembiayaan Dana Bergulir Usaha Mikro Batam meliputi sektor perdagangan dan jasa berskala mikro. Contohnya adalah warung sembako, pangkalan gas LPG, jasa laundry, hingga industri rumah tangga. Untuk pengajuan, pelaku usaha diwajibkan menyediakan agunan berupa sertipikat rumah atau kendaraan roda empat yang berusia maksimal lima tahun. "Untuk jaminan kendaraan roda empat merupakan persyaratan baru yang cukup diminati oleh masyarakat, karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki sertipikat rumah," tambah Zulfahri.
Sumber: AntaraNews