Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penghapusan Mandatory Spending adalah Pengkhianatan Terhadap Konstitusi

Penghapusan Mandatory Spending adalah Pengkhianatan Terhadap Konstitusi

Penghapusan Mandatory Spending adalah Pengkhianatan Terhadap Konstitusi

Gelombang penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan kembali bergulir

Pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan

Gelombang penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan kembali bergulir, pada hari ini sejumlah massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, fokus utamanya adalah pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan.

"Kami menyayangkan penghapusan mandatory spending dihapus pada RUU Kesehatan ini, padahal ini adalah amanat konstitusi, artinya ketika pemerintah mencabut mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, mereka telah mengkhianati amanat konstitusi," terang Direktur Bakornas LKMI, Fahmi.

“Sangat miris ketika pemerintah menabrak dan melanggar konstitusi secara jelas, mereka menghapuskan mandatory spending yang dituangkan pada UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001,” jelas Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa di samping amanat konstitusi, mandatory spending ini telah tertuang dengan jelas pada TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001.

Penghapusan Mandatory Spending adalah Pengkhianatan Terhadap Konstitusi

Menurut Fahmi mandatory spending merupakan pintu gerbang utama dalam membangun sebuah kekuatan negara, pilar kesehatan termasuk di dalamnya. Bagaimana kita membangun kekuatan negara tetapi salah satu pilarnya tidak diprioritaskan?

Penghapusan Mandatory karena Ketidakefisienan?

Fahmi mempertanyakan benarkah penghapusan mandatory spending ini hanya karena ketidakefisiensian anggaran? Apakah ruang fiskal yang terbatas karena hal tersebut? Padahal merujuk data dari Dr. Chazali, 1000 triliun dari 3000 triliun sudah dihabiskan untuk bayar hutang dan cicilan, sisanya baru dibagi dengan sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, pertahanan dan infrastruktur. Jadi jangan sampai karena hutang amanat konstitusi digadaikan.

Dari awal sampai akhir, massa aksi terlihat sangat semangat walaupun ditempa hujan yang sangat deras, mereka tidak henti-hentinya meneriakkan lagu-lagu perjuangan dan orasi-orasi

Dari awal sampai akhir, massa aksi terlihat sangat semangat walaupun ditempa hujan yang sangat deras, mereka tidak henti-hentinya meneriakkan lagu-lagu perjuangan dan orasi-orasi

Tuntutan Massa Aksi

Mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya

Tuntuan Massa Aksi

Mengatur determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas termasuk diantaranya melarang iklan, promosi dan sponsorship rokok serta memberikan batasan ruang bebas merokok, dan mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

UU Kesehatan: Anggaran Wajib 5 Persen untuk Kesehatan di APBN Dihapus
UU Kesehatan: Anggaran Wajib 5 Persen untuk Kesehatan di APBN Dihapus

Dalam UU Kesehatan terbaru ini, anggaran wajib untuk sektor kesehatan atau spending mandatory dihapus.

Baca Selengkapnya
Singgung Peraturan MK, NasDem Nilai Hakim Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Harus Dipecat
Singgung Peraturan MK, NasDem Nilai Hakim Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Harus Dipecat

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari ketua MK dinilai kurang berat.

Baca Selengkapnya
Melintas di Depan Polda Metro, Massa Buruh Bersitegang dengan Polisi: Kami Buruh Pak!
Melintas di Depan Polda Metro, Massa Buruh Bersitegang dengan Polisi: Kami Buruh Pak!

Massa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Tak Hanya Bertarung dengan Paslon Lain, Kita juga Melawan Kezaliman Masif
Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Tak Hanya Bertarung dengan Paslon Lain, Kita juga Melawan Kezaliman Masif

TPN Nilai Ganjar-Mahfud tidak hanya melawan paslon lain, tapi juga melawan kezaliman yang masif.

Baca Selengkapnya
Pengunduran Diri Diterima, Syamsuar Resmi Mundur dari Gubernur Riau untuk Maju Caleg
Pengunduran Diri Diterima, Syamsuar Resmi Mundur dari Gubernur Riau untuk Maju Caleg

Syamsuar mengajukan permohonan mundur karena ikut sebagai calon legislatif di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya
PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi
PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Masinton menegaskan, DPR tidak akan masuk kewenangan yudikatif Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya