Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?
Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Di satu sisi, kehadiran QRIS membuat transaksi menggunakan kartu debit dan kredit tidak lagi populer.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Elyana K. Widyasari menampik eksistensi QRIS saat ini akan menghilangkan transaksi berbasis kartu.
"Jadi, (QRIS) ini bukan untuk menyandingkan, bukan untuk membandingkan. Artinya bukan saling menggantikan, tidak," ujar Elyana dalam acara Pelatihan Wartawan di Pulau Samosir, Sumatera Utara dikutip Senin (29/4).
Saat ini, masyarakat membutuhkan layanan pembayaran yang efisien dengan biaya yang lebih murah.
ucap Elyana.
Selain itu, Bank Indonesia juga masih melakukan pengawasan atas transaksi masyarakat melalui kartu kredit dan debit.
"Karena masih ada model-model pembayaran seperti itu dan untuk pembayaran seperti itu masih diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia," ujar Elyana.
Sedangkan, nominal transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 41,70 persen (yoy) sehingga mencapai Rp253,39 triliun
Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/Debit turun sebesar 3,80 persen (yoy) menjadi Rp1.831,77 triliun.
Dengan ini, nilai transaksi penggunaan kartu kredit mencapai Rp105,13 triliun.
Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaPembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaYoyon adalah pelaku usaha yang mengandalkan QRIS BRI sebagai pilihan pembayaran bagi pelanggannya sejak 2022.
Baca SelengkapnyaUmumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.
Baca Selengkapnya