Pemprov NTB Matangkan Pembentukan BUMD Investasi NTB Capital, Target Beroperasi 2026
Pemerintah Provinsi NTB serius mematangkan pembentukan BUMD Investasi NTB Capital, sebuah entitas baru yang fokus pada investasi dan siap beroperasi pada 2026.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah gencar mematangkan persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama NTB Capital. BUMD ini akan berfokus pada sektor investasi di wilayah tersebut. Proses ini telah mendapatkan dukungan serta masukan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencana strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi investasi di NTB melalui satu wadah yang terstruktur. Kemendagri bahkan mengapresiasi inisiatif ini sebagai model bagi provinsi lain. Pembentukan NTB Capital diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi daerah.
Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov NTB, Najamuddin Amy, menyatakan bahwa seluruh tahapan administratif dan regulasi sedang dikebut. Keterlibatan legislatif juga sudah dipastikan untuk menjamin legalitas dan dukungan penuh.
Dukungan dan Masukan dari Kemendagri
Pembentukan BUMD Investasi NTB Capital ini telah menarik perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Najamuddin Amy menjelaskan bahwa Kemendagri mengapresiasi inisiatif NTB karena belum ada provinsi lain yang mengajukan BUMD dengan fokus inti investasi seperti ini.
"Belum ada pemerintah provinsi lain yang mengajukan BUMD seperti kita yang "core" bisnis-nya itu investasi. Oleh Kemendagri ini menjadi sesuatu yang baru dan sangat di apresiasi sehingga bisa menjadi contoh bagi provinsi lain menggabungkan BUMD ke dalam satu perusahaan," ujar Najamuddin Amy.
Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Kemendagri telah memberikan sejumlah masukan krusial. Salah satunya adalah agar NTB segera melengkapi seluruh administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk pendirian BUMD baru ini. Kepatuhan terhadap regulasi terkait pendirian BUMD menjadi kunci utama.
Najamuddin menegaskan pentingnya mengacu pada regulasi yang ada agar tidak terjadi bias. Apabila ada core business yang belum termasuk dalam regulasi, maka rekomendasi dari Kemendagri tidak dapat dikeluarkan. Proses pengiriman dokumen ke Kemendagri membutuhkan waktu 14 hari untuk dipelajari sebelum rekomendasi diberikan.
Sinergi Legislatif dan Target Operasi NTB Capital
Selain dukungan dari Kemendagri, rencana pembentukan BUMD Investasi NTB Capital juga telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD NTB. Pembahasan awal telah dilakukan bersama Komisi III DPRD NTB, menunjukkan komitmen legislatif terhadap proyek ini.
Najamuddin Amy menjelaskan bahwa keterlibatan legislatif sejak dini merupakan langkah strategis. Hal ini untuk memastikan kesiapan regulasi sebelum pembahasan peraturan daerah dimulai pada tahun depan. Dukungan politik yang solid akan memperlancar proses pembentukan NTB Capital.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya menegaskan bahwa NTB Capital akan menjadi BUMD induk. Perusahaan ini akan menaungi berbagai investasi di NTB, meskipun Pemprov NTB hanya akan menjadi pemegang saham minoritas, bukan mayoritas atau pengendali.
Proses pembentukan BUMD Investasi NTB Capital ini telah mencapai tahap kelima. Dengan persetujuan DPRD dan rekomendasi Kemendagri, diharapkan NTB Capital sudah dapat terbentuk dan beroperasi penuh pada awal triwulan kedua tahun 2026.
Sumber: AntaraNews