Pemkab Jayawijaya Tegaskan Kepatuhan Pajak Pengusaha untuk Dongkrak PAD 2026
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengimbau para pengusaha untuk taat membayar pajak, khususnya pelaku usaha Galian C, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan berkelanjutan di Jayawijaya.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, secara tegas mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya agar patuh dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak. Imbauan ini disampaikan guna mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026 mendatang. Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, menyampaikan langsung pesan penting ini kepada para pengusaha di Wamena.
Langkah ini diambil menyusul keberhasilan PAD Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2025 yang berhasil melampaui target, mencapai sekitar Rp74 miliar dari target Rp68 miliar. Keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menargetkan pencapaian yang lebih tinggi di tahun 2026. Fokus utama saat ini adalah memastikan kontribusi maksimal dari sektor usaha.
Pertemuan khusus telah dilakukan dengan para wajib pajak, termasuk pelaku usaha galian C, yang menjadi salah satu sektor strategis di daerah tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan komitmen dalam mendukung program percepatan pembangunan melalui kepatuhan pembayaran pajak. Kepatuhan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah secara signifikan.
Pentingnya Kepatuhan Pajak untuk Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, menekankan bahwa kepatuhan pengusaha dalam membayar pajak merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Jayawijaya. Setiap setoran pajak yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan berkelanjutan. Hal ini secara langsung akan memberikan dampak positif yang luas bagi seluruh masyarakat.
"Pajak yang disetor akan digunakan kembali untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayawijaya yang dampaknya kembali juga dirasakan oleh masyarakat," ujar Ronny Elopere di Wamena. Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa kontribusi pajak bukan hanya kewajiban, melainkan investasi bagi masa depan daerah. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya pengusaha, sangat diharapkan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menggunakan dana pajak secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan bersama. Dengan adanya peningkatan PAD yang signifikan, pemerintah dapat mengimplementasikan lebih banyak proyek infrastruktur, layanan publik, dan program sosial. Semua ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jayawijaya.
Sorotan pada Pelaku Usaha Galian C dan Potensi PAD
Salah satu fokus utama dalam imbauan kepatuhan pajak ini adalah pelaku usaha galian C di Wamena. Pertemuan khusus dengan sektor ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa banyak di antara mereka yang belum sepenuhnya taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Padahal, praktik usaha galian C, yang meliputi pasir, batu andesit, tanah liat, dan batu kapur, telah banyak dilakukan di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Ronny Elopere menjelaskan bahwa galian C merujuk pada bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A (strategis) dan B (vital). Sektor ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada PAD jika dikelola dengan baik dan didukung oleh kepatuhan pajak dari para pelakunya. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya keras untuk memastikan sektor ini memberikan kontribusi yang optimal.
Kepatuhan pembayaran pajak dari usaha galian C sangat krusial untuk mencapai target PAD 2026. Dengan penarikan pajak yang efektif dari sektor ini, Kabupaten Jayawijaya dapat mengamankan sumber daya finansial tambahan. Dana ini vital untuk mendanai berbagai inisiatif pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
- Target PAD Tahun 2025: Rp68 miliar
- Realisasi PAD Tahun 2025: Sekitar Rp74 miliar (melampaui target)
- Target PAD Tahun 2026: Diharapkan meningkat melalui kepatuhan pajak pengusaha.
Sumber: AntaraNews