Pemerintah Optimistis Nilai Tukar Rupiah Menguat di Semester II
Purbaya ia meyakini bahwa sinergi yang lebih kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan dapat mengendalikan tekanan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bahwa tekanan terhadap nilai tukar rupiah akan segera mereda dan akan menguat secara bertahap memasuki semester II 2026.
Ia mengatakan bahwa rupiah memang masih menghadapi tekanan pada awal Juni, yang terutama dipengaruhi oleh sentimen global, kondisi risk-off di pasar keuangan, serta tekanan pada neraca transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik.
Kendati demikian, ia meyakini bahwa sinergi yang lebih kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan dapat mengendalikan tekanan tersebut.
Di samping itu, ia juga meyakini bahwa kebijakan terbaru terkait tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan upaya pendalaman pasar keuangan akan meningkatkan pasokan valuta asing, sehingga dapat membantu otoritas moneter dalam menstabilkan rupiah melalui intervensi di pasar valas.
"Maka rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (10/6).
Ia melanjutkan bahwa optimisme tersebut juga didukung oleh membaiknya kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong tambahan arus modal asing (capital inflow) ke Indonesia dan memperkuat pasokan valuta asing domestik.
Kondisi ini, lanjut Purbaya, sejatinya telah tercermin dari arus modal asing bersih (net inflow) pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sepanjang kuartal II.
Menurut data Kementerian Keuangan per 1 April hingga 5 Juni 2026, SBN mencatat net inflow sebesar Rp18,5 triliun sementara SRBI membukukan net inflow sebesar Rp78,5 triliun.
"Arus modal asing juga menunjukkan perbaikan yang signifikan pada triwulan II tahun 2026, terutama pada instrumen SBN dan SRBI. Meskipun pasar saham masih mencatat outflow, namun secara keseluruhan minat investor terhadap instrumen keuangan domestik masih tetap terjaga," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI tetap berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan guna menjaga stabilitas rupiah.
Pertama, BI akan terus melakukan intervensi di pasar spot dan transaksi derivatif valuta asing (Domestic Non-Deliverable Forward/DNDF) untuk menjaga kestabilan rupiah.
Kedua, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei dan 25 bps pada Juni untuk menjaga daya tarik investasi pada instrumen keuangan domestik dan mendorong arus modal masuk.
Penerbitan SRBI
etiga, BI juga tetap mengandalkan penerbitan SRBI untuk menarik kembali aliran portofolio asing yang sempat keluar akibat gejolak global. Dalam hal ini, BI melakukan lelang SRBI dua kali seminggu dan memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen guna meningkatkan daya tarik investasi.
Keempat, BI juga berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Kelima, BI akan melanjutkan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS di pasar domestik dan transfer dolar AS ke luar negeri yang mulai diberlakukan sejak awal Juni.
Batasi Pembelian Dolar
Dalam kebijakan tersebut, BI membatasi pembelian dan transfer dolar AS ke luar negeri tanpa underlying transaction sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan, turun dari USD 50.000 per pelaku per bulan pada ketentuan sebelumnya.
"Kami juga meningkatkan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi. Kami bersama terjun ke bank-bank untuk meyakinkan bahwa transaksi valas di perbankan, yang dari korporasi maupun dari individu, itu harus ada underlying-nya," ujar dia.