Pemerintah Akselerasi Penanganan RTLH Gunung Mas, Targetkan Ratusan Unit di 2026
Pemerintah pusat dan daerah bersinergi mengakselerasi Penanganan RTLH Gunung Mas, menargetkan 275 unit rumah tidak layak huni tertangani pada tahun 2026.
Pemerintah pusat dan daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi dalam upaya mengakselerasi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sinergi ini bertujuan untuk memastikan lebih banyak warga memiliki hunian yang layak dan aman. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penanganan sebanyak 275 unit RTLH di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas, Bambang Jaya, menjelaskan bahwa dari total target tersebut, 75 unit akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Sementara itu, 200 unit sisanya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan perumahan.
Program penanganan RTLH ini dijalankan melalui dua skema utama, yaitu Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH (BPKRTLH) dari pemerintah kabupaten dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Kedua program ini berkoordinasi dalam hal data sasaran untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan efektivitas penyaluran bantuan.
Sinergi Program Penanganan RTLH di Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan pemerintah pusat secara aktif berkolaborasi untuk mempercepat Penanganan RTLH. Pada tahun 2026, sebanyak 275 unit RTLH menjadi fokus utama penanganan. Pembagian pendanaan yang jelas antara APBD dan APBN diharapkan dapat memaksimalkan cakupan program.
Program BPKRTLH dari pemerintah kabupaten dan BSPS dari pemerintah pusat merupakan inisiatif kunci dalam upaya ini. Meskipun dijalankan secara terpisah, kedua program ini memiliki kesamaan tujuan. Sinergi data sasaran menjadi krusial agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi penerima manfaat.
Untuk 75 unit BPKRTLH, sasaran utamanya mencakup empat desa atau kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya meliputi 14 unit di Desa Tumbang Danau (Kecamatan Mihing Raya), 17 unit di Kelurahan Tewah (Kecamatan Tewah), serta 12 unit di Kelurahan Kuala Kurun dan 32 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir (keduanya di Kecamatan Kurun). Sementara itu, 200 unit BSPS akan menyasar rumah di luar lokasi yang telah ditetapkan untuk BPKRTLH.
Sosialisasi dan Tahapan Pelaksanaan Program
Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan BPKRTLH, DPU Gumas telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada calon penerima bantuan. Rembuk warga juga diadakan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2026. Pada Rabu (17/6), sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Tewah. Kemudian, pada Kamis (18/6), acara serupa diadakan di Kantor Desa Tumbang Danau. Terakhir, pada Jumat (19/6), sosialisasi berlangsung di Aula Dinas PU Gumas, yang sekaligus mewakili calon penerima dari Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.
Sosialisasi ini memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi mengenai ketentuan dan syarat bagi calon penerima BPKRTLH. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme pelaksanaan program. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di antara masyarakat penerima manfaat.
Tantangan dan Harapan Penanganan RTLH Berkelanjutan
Sejak tahun 2018, program BSPS dari pemerintah pusat telah berhasil menangani total 1.250 unit RTLH di Gunung Mas. Sementara itu, program BPKRTLH dari APBD kabupaten, yang dimulai sejak tahun 2021, telah menangani 315 unit. Capaian ini menunjukkan progres positif dalam upaya penyediaan hunian layak.
Meski demikian, tantangan Penanganan RTLH di Gunung Mas masih cukup besar. Data menunjukkan bahwa masih ada 1.887 unit RTLH yang belum tertangani. Ribuan rumah ini tersebar di 127 desa/kelurahan dan 12 kecamatan di seluruh kabupaten. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak.
Bambang Jaya menyampaikan harapan besar kepada pemerintah pusat agar terus melanjutkan program BSPS di Gunung Mas. Mengingat jumlah kebutuhan rumah layak huni di daerah ini masih sangat banyak, dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan semua RTLH dapat tertangani secara optimal.
Sumber: AntaraNews