Pemprov Kalsel Fokus Atasi 235 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Kalsel Melalui Sinergi dan Kolaborasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus berupaya menuntaskan permasalahan 235.169 unit Rumah Tidak Layak Huni Kalsel, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani isu perumahan dan permukiman yang layak bagi warganya. Tercatat, masih ada 235.169 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di provinsi tersebut yang memerlukan perbaikan serius. Angka ini sedikit menurun dari 237.973 unit yang terdata sebelumnya, berkat perbaikan 2.804 unit RTLH sepanjang tahun 2025 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.
Upaya penanganan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel, Adi Santoso, menegaskan pentingnya kerja sama ini saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin. Rakortek ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan.
Selain penanganan RTLH, Pemprov Kalsel juga mencatat kemajuan dalam penanganan kawasan kumuh. Hingga kini, penanganan kawasan kumuh telah mencapai 345,029 hektare atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh di bawah kewenangan provinsi. Pencapaian ini menunjukkan langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Tantangan dan Komitmen Pemprov Kalsel
Adi Santoso menyoroti bahwa pencapaian di sektor perumahan dan kawasan permukiman sangat bergantung pada peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan hunian yang layak, terjangkau, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Meskipun demikian, tantangan ke depan masih sangat besar, terutama di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Tantangan tersebut meliputi penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan RTLH yang masif, serta penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai. Penurunan kawasan kumuh, serta pembiayaan perumahan bagi MBR juga menjadi fokus utama yang memerlukan solusi inovatif.
Melalui Rakortek ini, Adi Santoso menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk menyinkronkan data dan perencanaan program. Sinkronisasi ini krusial sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ke depan, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada data akurat dan tujuan yang jelas. Dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi pedoman efektif dalam merumuskan sasaran dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sinergi dan Integrasi Program Pembangunan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menjelaskan bahwa Rakortek ini bertujuan untuk menggali informasi dan data terkait permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Pengumpulan data ini esensial untuk memahami secara komprehensif skala dan jenis masalah yang dihadapi di setiap daerah.
Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah mencari solusi atas permasalahan yang ada dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Pendekatan ini memastikan bahwa program-program yang disusun relevan dengan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah dan dapat memberikan dampak yang maksimal. Kegiatan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Disperkim Kalsel menegaskan bahwa fokus program strategis mereka merujuk pada program nasional, yakni meningkatkan akses hunian layak dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, salah satunya melalui pengurangan jumlah RTLH dan peningkatan kualitas rumah layak huni di Kalimantan Selatan secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews