Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Cerita Curhat Petani soal Program Makan Bergizi Gratis

{{caption}}
Rupiah Melemah, Prabowo Pastikan Kondisi Indonesia Stabil

{{caption}}
Rupiah Sentuh 17.600, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

{{caption}}
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

{{caption}}
Prabowo Sebut Banyak Negara Kejar Pupuk dan Beras dari Indonesia

{{caption}}
Usai Resmikan Museum, Prabowo Berziarah ke Makam Marsinah

Topik Terkait
{{caption}}
Menaker Yassierli Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR Keagamaan 2026 Tepat Waktu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kepada seluruh pemberi kerja untuk menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, serta membuka posko aduan bagi pekerja.

{{caption}}
Aturan Pemberian THR 2026 Pekerja Swasta Resmi Terbit: Segini Besaran dan Waktu Pencairannya

Pemberian THR keagamaan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Keagamaan.

{{caption}}
DPR Ingatkan Perusahaan Cairkan THR H-14 Lebaran Demi Perputaran Ekonomi

Mengingat kecenderungan kenaikan harga atau inflasi menjelang Lebaran, pekerja dapat membeli kebutuhan pokok lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.

THR
{{caption}}
Menaker Yassierli Minta Kepala Daerah Terapkan Sistem Work From Anywhere Sebelum dan Setelah Lebaran

Skema ini direncanakan diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran 2026 guna memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur pemerintahan.

{{caption}}
Pemerintah Siapkan Aturan Work From Anywhere Saat Ramadan Jelang Lebaran, Termasuk untuk Pekerja Swasta

Kebijakan itu dirancang untuk mengatur pola kerja pegawai kantoran guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang Lebaran 2026.

WFA
{{caption}}
Pekerja Wajib Tahu! Ini Isi Surat SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025

Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa THR 2025 harus dibayarkan secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

{{caption}}
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Swasta

THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

{{caption}}
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

{{caption}}
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

THR
{{caption}}
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

THR
{{caption}}
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

THR
{{caption}}
Menko Airlangga Yakin Kuartal I 2026 Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen

Airlangga optimistis ekonomi RI tumbuh hingga 5,5% di kuartal I 2026, didorong konsumsi, THR, dan belanja negara di tengah ketidakpastian global.

{{caption}}
PRT Kini Berhak THR dan BPJS, Ini Aturan Lengkapnya

Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengatur berbagai hak yang harus diterima oleh para pekerja di sektor ini.

{{caption}}
UU PRT Sudah Disahkan, PRT Kini Punya Hak Cuti dan Jam Kerja Manusiawi

Dengan adanya undang-undang ini, para PRT kini berhak atas jam kerja yang manusiawi, cuti, THR, serta jaminan sosial melalui BPJS.

{{caption}}
KPK Soroti Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Tak Belajar dari Kasus Cilacap Usai OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) kepada Forkopimda, menilai GSW tak belajar dari kasus serupa di Cilacap pasca-OTT.

{{caption}}
8 Ide Usaha Modal Sisa THR, Peluang Cuan Besar Usai Lebaran

Beberapa ide usaha yang bisa dijalankan setelah Lebaran dengan menggunakan sisa THR dan modal kecil.

{{caption}}
178 Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR dan Diadukan ke Disnaker, Ada RS dan Notaris

Dari total perusahaan yang diadukan, sebagian besar berasal dari sektor manufaktur. Selain itu, aduan juga datang dari berbagai sektor lain.

{{caption}}
Wamenaker Investigasi Gaji THR PT Hillcon yang Belum Dibayar di Morowali Utara

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor segera mengirimkan tim untuk menginvestigasi dugaan belum dibayarkannya gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja PT Hillcon Jaya Shakti, sebuah kasus yang mencuat di Morowali Utara dan melibatkan

{{caption}}
Sudinhub Jakbar Tegur Keras Jukir Patok Tarif Tinggi Berdalih THR di Kembangan

Viral di media sosial, jukir patok tarif tinggi di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan berdalih THR. Sudinhub Jakarta Barat segera mengambil tindakan tegas.

cni
{{caption}}
Tips Cara Mengelola Uang THR: Alokasikan untuk Zakat, Persiapan Mudik, dan Kebutuhan Lebaran

Baca panduan lengkap tentang cara mengelola uang THR untuk zakat, mudik, dan kebutuhan Lebaran agar keuangan Anda tetap terjaga.

{{caption}}
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Cilacap, Target Rp750 Juta Hanya Terkumpul Rp610 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang menargetkan Rp750 juta namun hanya berhasil mengumpulkan Rp610 juta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tunjangan Hari R

{{caption}}
Arahan Prabowo: Semua Lembaga Dikerahkan Kawal Kesiapan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Gembira

Presiden Prabowo Subianto mengerahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan Mudik Lebaran 2026 berjalan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan bagi masyarakat. Arahan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

{{caption}}
Tips Mengatur THR Lebaran untuk Keluarga agar Tidak Boros

Simak cara menentukan jumlah THR bagi keluarga saat Lebaran agar alokasi dana optimal dan keuangan tetap terjaga, serta menghindari pemborosan tidak perlu.