Sorot
{{caption}}
Jadi Bos Chelsea, Xabi Alonso Minta Dibelikan Striker Tajam Ini

{{caption}}
Immanuel Ebenezer Menyesal Masuk Kabinet Prabowo

{{caption}}
Momen Prabowo Singgung Dolar: Selama Purbaya Bisa Senyum Tak Usah Khawatir

{{caption}}
Prabowo Minta Pindad Desain Mobil Khusus Presiden, Purbaya Bocorkan Anggarannya

{{caption}}
Beda Tuntutan Hukuman 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

{{caption}}
IHSG Merosot 1,85%, Sektor Saham Transportasi Pimpin Koreksi

Topik Terkait
{{caption}}
Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Karyawan Tepat Waktu

Disnaker-KUM Kota Madiun menegaskan perusahaan harus membayarkan THR Karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1447 H secara penuh sesuai regulasi pemerintah dan tidak boleh dicicil, memastikan hak pekerja terpenuhi.

{{caption}}
Bupati Karawang Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar Penuh Pembayaran THR Karawang Jelang Lebaran

Jelang Idul Fitri, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mendesak seluruh perusahaan untuk segera melunasi Pembayaran THR Karawang secara penuh. Dinas Ketenagakerjaan siapkan posko aduan. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Wali Kota Bandarlampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu oleh Perusahaan

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) wajib dibayar perusahaan kepada pekerja tepat waktu, serta membentuk satgas khusus untuk mengawasi pembayaran THR.

{{caption}}
Khofifah Imbau Pengusaha Segera Bayar THR Lebaran Jawa Timur Maksimal H-7 Idul Fitri

Gubernur Khofifah Indar Parawansa imbau pengusaha Jawa Timur bayar THR Lebaran maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H. Ini demi kesejahteraan pekerja dan dorong perputaran ekonomi daerah.

{{caption}}
Anggota DPR Tegaskan Pembayaran THR Pekerja Swasta Wajib Dua Minggu Sebelum Lebaran

Anggota DPR RI menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Idul Fitri sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

{{caption}}
Pekerja Wajib Tahu! Ini Isi Surat SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025

Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa THR 2025 harus dibayarkan secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

{{caption}}
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

{{caption}}
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

THR
{{caption}}
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

{{caption}}
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

THR
{{caption}}
Menko Airlangga Yakin Kuartal I 2026 Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen

Airlangga optimistis ekonomi RI tumbuh hingga 5,5% di kuartal I 2026, didorong konsumsi, THR, dan belanja negara di tengah ketidakpastian global.

{{caption}}
PRT Kini Berhak THR dan BPJS, Ini Aturan Lengkapnya

Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengatur berbagai hak yang harus diterima oleh para pekerja di sektor ini.

{{caption}}
UU PRT Sudah Disahkan, PRT Kini Punya Hak Cuti dan Jam Kerja Manusiawi

Dengan adanya undang-undang ini, para PRT kini berhak atas jam kerja yang manusiawi, cuti, THR, serta jaminan sosial melalui BPJS.

{{caption}}
KPK Soroti Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Tak Belajar dari Kasus Cilacap Usai OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) kepada Forkopimda, menilai GSW tak belajar dari kasus serupa di Cilacap pasca-OTT.

{{caption}}
8 Ide Usaha Modal Sisa THR, Peluang Cuan Besar Usai Lebaran

Beberapa ide usaha yang bisa dijalankan setelah Lebaran dengan menggunakan sisa THR dan modal kecil.

{{caption}}
178 Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR dan Diadukan ke Disnaker, Ada RS dan Notaris

Dari total perusahaan yang diadukan, sebagian besar berasal dari sektor manufaktur. Selain itu, aduan juga datang dari berbagai sektor lain.

{{caption}}
Disnaker Lampung Tindak Lanjuti 13 Pengaduan THR Pekerja, Perusahaan Terlambat Bayar Terancam Sanksi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menindaklanjuti 13 pengaduan terkait pembayaran THR Pekerja yang belum diterima. Perusahaan yang telat bayar wajib melunasi atau hadapi sanksi.

{{caption}}
Pemkab Cianjur Siapkan Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu, Guru dan Tenaga Teknis Menanti Kepastian

Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga teknis, namun kepastian pencairan THR PPPK Paruh

{{caption}}
Tanpa Ribet, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Melalui super apps BRImo, masyarakat dapat mengirim THR secara cepat dan aman hanya melalui smartphone.

{{caption}}
DJPb Kemenkeu Lampung Ngebut Percepat Realisasi THR ASN, Capai Rp279 Miliar Jelang Lebaran 2026

Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Lampung terus menggenjot Realisasi THR ASN Lampung, kini mencapai Rp279,11 miliar. Percepatan ini dorong ekonomi daerah jelang Lebaran 2026.

{{caption}}
Pemprov NTT Cairkan Rp96,4 Miliar THR ASN Jelang Idul Fitri 2026: Dorong Ekonomi Lokal

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp96,4 miliar, memastikan hak pegawai terpenuhi jelang Idul Fitri 2026 dan mendorong perputaran ekonomi daerah.

asn
{{caption}}
Pemkot Bengkulu Pastikan Hak THR Pekerja Terpenuhi Jelang Idul Fitri 2026

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja membuka posko pengaduan untuk memastikan hak THR Pekerja Bengkulu terpenuhi menjelang Idul Fitri 1447 H, serta mengawasi kepatuhan perusahaan.