Hak Pekerja

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Disnakertrans Garut Tangani 10 Pekerja Terlantar di Kalbar Akibat Gaji Tak Dibayar

Disnakertrans Garut segera bertindak atas laporan 10 pekerja Garut terlantar di Kalimantan Barat karena upah tak dibayar. Bagaimana nasib mereka selanjutnya?

{{caption}}
KSPSI Umumkan Pencabutan PHK Ratusan Pekerja Multistrada Bekasi, Buruh Kembali Bekerja

Kabar baik bagi ratusan pekerja! KSPSI mengumumkan pencabutan PHK massal di PT Multistrada Arah Sarana Bekasi, memastikan 285 buruh kembali bekerja setelah kesepakatan tercapai.

{{caption}}
Tahukah Anda? Wamenaker Jamin Pesangon PHK Pekerja Terdampak Pailit Perusahaan Tekstil

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan pemerintah akan memfasilitasi pekerja yang terdampak PHK, termasuk dari perusahaan tekstil yang diduga pailit, agar memperoleh hak pesangon sesuai ketentuan. Simak bagaimana Wamenaker Jamin Pesangon

{{caption}}
Tahukah Anda? Kemenaker Desak Perusahaan Terapkan Rekrutmen Adil, Larang Syarat Diskriminatif!

Kementerian Ketenagakerjaan mendesak perusahaan menerapkan **rekrutmen adil** tanpa diskriminasi, menyusul temuan persyaratan tak relevan. Apa saja yang dilarang dan bagaimana aturannya?

{{caption}}
Prioritas Utama DPR: RUU Ketenagakerjaan Siap Wujudkan Ekosistem Kerja Adil, Apa Saja Poin Krusialnya?

Komisi IX DPR RI menjadikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai prioritas demi ekosistem kerja yang adil. Simak detail poin-poin krusial yang akan dibahas!

{{caption}}
Trivia: Ada 4,2 Juta Pekerja Rumah Tangga di Indonesia, Menteri Yassierli Dorong Pengesahan RUU PPRT Demi Perlindungan Hukum

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendesak pengesahan RUU PPRT demi kepastian hukum dan jaminan sosial bagi 4,2 juta pekerja rumah tangga. Mengapa RUU ini sangat mendesak?

{{caption}}
Budaya Patriarki Tembok Penghalang Karir Perempuan

Kartini masa kini dihadapkan pada beragam persoalan dalam berkarir. Peran perempuan di dunia kerja masih jauh dari harapan.