Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Menkes Dukung 4 Langkah BGN Tata Ulang Program MBG

{{caption}}
IHSG Hari Ini Ditutup Melompat ke 5.746

{{caption}}
Polisi Kejar Aset Hanania Group untuk Kembalikan Kerugian Korban

{{caption}}
Chatib Basri Temui Prabowo di Istana

{{caption}}
IHSG Terbang 7% dan Rupiah Sentuh 18.000 terhadap Dolar AS

{{caption}}
Korban Penipuan Umrah Hanania Group Tembus 687 Orang

Topik Terkait
{{caption}}
Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro, NU Dapat Bekas PT Kaltim Prima Coal

Organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B.

{{caption}}
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

{{caption}}
4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Tawaran Pemerintah Kelola Izin Tambang

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut akan melakukan 4 langkah usai menerima izin mengelola tambang

{{caption}}
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.

{{caption}}
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

{{caption}}
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

{{caption}}
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

{{caption}}
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

{{caption}}
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara

Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah

{{caption}}
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini

NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

{{caption}}
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.

{{caption}}
Lazismu Salurkan Bansos Sembako Bangka, Puluhan Warga Kurang Mampu Terasakan Manfaatnya

Lazismu Kabupaten Bangka kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bansos sembako Bangka kepada 42 warga kurang mampu, jelang Idul Adha 1447 H, membantu meringankan beban ekonomi mereka.

{{caption}}
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Hasil Sidang Isbat Pastikan Keseragaman

Pemerintah RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat dan pemantauan hilal di berbagai lokasi.

{{caption}}
Pembangunan RS Muhammadiyah Lombok Timur: Semangat Pantang Menyerah Wujudkan Layanan Kesehatan

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menegaskan dukungan penuh terhadap Pembangunan RS Muhammadiyah Lombok Timur yang akan beroperasi Oktober 2026, demi pemerataan layanan kesehatan.

{{caption}}
Atap Sekolah di Sragen Ambruk Hingga 8 Siswa Luka, Dibangun di Zaman Soeharto Terakhir Direnovasi Awal Reformasi,

Peristiwa itu terjadi di sekolah yang berada di Kecamatan Sambungmacan, wilayah perbatasan Kabupaten Sragen dengan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

{{caption}}
Tingkatkan Kompetensi, 50 Peserta Ikuti Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban di Bandongan

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bandongan sukses menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban bagi 50 peserta di Magelang, bertujuan memastikan proses halal, higienis, dan sesuai syariat.

{{caption}}
Abdul Mu'ti Tegaskan Komitmen Hak Pendidikan ABK, Pemerintah Perkuat Layanan Inklusi

Abdul Mu'ti menekankan Hak Pendidikan ABK harus tanpa diskriminasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat layanan pendidikan inklusif, SLB, dan berbasis masyarakat demi masa depan ABK.

{{caption}}
Prabowo Dorong Koordinasi Baznas dan Ormas Keagamaan untuk Optimalisasi Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya koordinasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga ekonomi ormas keagamaan, serta pemanfaatan teknologi, demi Optimalisasi Ekonomi Baznas dan bangsa secara efisien.

{{caption}}
Wali Kota Makassar Ajak Ormas Keagamaan Hidayatullah Sulsel Bangun Kota Religius

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak ormas keagamaan Hidayatullah Sulawesi Selatan berkolaborasi membangun kota religius dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di daerah setempat.

{{caption}}
Peluang Emas! Ormas, Koperasi, dan UKM Kini Bisa Ikut Kelola Nikel, Batas Lahan Capai 25 Ribu Hektare

Kementerian ESDM membuka pintu bagi ormas keagamaan, koperasi, dan UKM untuk ikut kelola nikel dan mineral lain, dengan batasan lahan yang diatur dalam PP terbaru. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Prabowo Ingin Gandeng Mantan Presiden dan Ormas Keagamaan Jadi Pengawas Danantara

Prabowo menyebut, pada 24 Februari nanti Danantara akan diluncurkan. Nama itu diambil sebagai kekuatan masa depan Indonesia.

{{caption}}
Peringatan Wapres ke Ormas yang Kelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

{{caption}}
ESDM: Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi

Kewajiban badan usaha ormas keagamaan untuk membayar KDI menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi ormas keagamaan.