Sorot
{{caption}}
Daftar Hoaks Bantuan yang Mencatut Prabowo, Ada Hasil Manipulasi AI

{{caption}}
Prabowo Terima Menhan Jepang, Ini Sejumlah Kerja Sama yang Dibahas

{{caption}}
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bansos Rp 5,4 Juta dari Prabowo

{{caption}}
Monas hingga Bundaran HI Gelap Malam Ini

{{caption}}
Amerika Serikat Buka Piala Dunia 2026 dengan Pesta Gol ke Gawang Paraguay

{{caption}}
Pemprov DKI Bantah Matikan CCTV Saat Demo Mahasiswa

Topik Terkait
{{caption}}
Peluang Emas! Ormas, Koperasi, dan UKM Kini Bisa Ikut Kelola Nikel, Batas Lahan Capai 25 Ribu Hektare

Kementerian ESDM membuka pintu bagi ormas keagamaan, koperasi, dan UKM untuk ikut kelola nikel dan mineral lain, dengan batasan lahan yang diatur dalam PP terbaru. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Bahlil Minta Petunjuk Prabowo soal Izin Pesantren Kelola Tambang

Bahlil sempat menyinggung urgensi pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

{{caption}}
Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro, NU Dapat Bekas PT Kaltim Prima Coal

Organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B.

{{caption}}
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

{{caption}}
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

{{caption}}
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

{{caption}}
Menteri Bahlil: Prabowo Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Pasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).

{{caption}}
Pemerintah Ungkit Kontribusi Ormas hingga Dapat Izin Kelola Tambang

Pemberian izin kelola tambang sebagai bentuk retribusi agar jangan dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

{{caption}}
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

{{caption}}
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

{{caption}}
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

{{caption}}
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

{{caption}}
Prabowo Dorong Koordinasi Baznas dan Ormas Keagamaan untuk Optimalisasi Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya koordinasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga ekonomi ormas keagamaan, serta pemanfaatan teknologi, demi Optimalisasi Ekonomi Baznas dan bangsa secara efisien.

{{caption}}
Wali Kota Makassar Ajak Ormas Keagamaan Hidayatullah Sulsel Bangun Kota Religius

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak ormas keagamaan Hidayatullah Sulawesi Selatan berkolaborasi membangun kota religius dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di daerah setempat.

{{caption}}
Prabowo Ingin Gandeng Mantan Presiden dan Ormas Keagamaan Jadi Pengawas Danantara

Prabowo menyebut, pada 24 Februari nanti Danantara akan diluncurkan. Nama itu diambil sebagai kekuatan masa depan Indonesia.

{{caption}}
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

{{caption}}
Peringatan Wapres ke Ormas yang Kelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

{{caption}}
Pemprov Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang Galian C dari Hulu ke Hilir

Tata kelola tambang harus dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, maupun potensi kehilangan pendapatan daerah.

{{caption}}
Menteri Bahlil: Skema Bagi Hasil Migas untuk Tambang Batal

Bahlil menekankan bahwa skema kontrak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tidak mengalami perubahan sama sekali.

{{caption}}
Pengamat Sebut Ekspor Satu Pintu Lewat Danantara Bisa Pengaruhi Pasar Keuangan RI

Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di kalangan investor apabila tidak diimplementasikan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar.

{{caption}}
Bupati Rudy Buka Suara Soal Kabar Bogor Keluar Provinsi Jawa Barat Buntut Penutupan Tambang di Parungpanjang

Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mengikuti arahan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangan masing-masing.

{{caption}}
Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang Dikembalikan ke Desa

Dedi Mulyadi mengusulkan 70 persen pajak tambang dikembalikan ke desa terdampak untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat sekitar.

{{caption}}
Purbaya dan Bahlil Sepakat Tunda Kenaikan Royalti-Bea Keluar Tambang, Ini Alasannya

Hal ini terungkap usai Purbaya dan Bahlil melakukan pertemuan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5) pagi.