Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Momen Nadiem Makarim Ditemani Sang Istri Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

{{caption}}
Banjir Bandang Aceh Nyaris Pupuskan Niat Hartati Berhaji: Karena Panggilan Allah Saya di Sini

{{caption}}
Jaksa Curiga Harta Nadiem Rp 4,8 Triliun Hasil Korupsi Chromebook

{{caption}}
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3

{{caption}}
Kasus Sabu Kutai Barat Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Kasat Narkoba

{{caption}}
Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang, Begini Penjelasan KPK

Topik Terkait
{{caption}}
Peluang Emas! Ormas, Koperasi, dan UKM Kini Bisa Ikut Kelola Nikel, Batas Lahan Capai 25 Ribu Hektare

Kementerian ESDM membuka pintu bagi ormas keagamaan, koperasi, dan UKM untuk ikut kelola nikel dan mineral lain, dengan batasan lahan yang diatur dalam PP terbaru. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro, NU Dapat Bekas PT Kaltim Prima Coal

Organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B.

{{caption}}
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

{{caption}}
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

{{caption}}
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik

Kebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik

{{caption}}
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

{{caption}}
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

{{caption}}
Menteri Bahlil: Prabowo Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Pasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).

{{caption}}
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

{{caption}}
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

{{caption}}
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

{{caption}}
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang

Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

{{caption}}
Kuasa Hukum Minta PT Jateng Ambil Alih Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi lalu Kuatkan Putusan PN Solo

Menurut Irpan, pihaknya menerima sepenuhnya putusan PN Surakarta yang sebelumnya menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

{{caption}}
Wamentan Sudaryono Temui Jokowi di Solo, Bahas Swasembada Pangan hingga Pembangunan Berkelanjutan

Dalam kesempatan itu, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar itu menyampaikan laporan mengenai keberhasilan pemerintah mencapai swasembada pangan.

{{caption}}
Kunjungan Prabowo ke Miangas: Presiden Kedua yang Lanjutkan Pembangunan di Pulau Terluar

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan bersejarah ke Miangas, melanjutkan komitmen pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, menjadikannya presiden kedua yang tiba di pulau terluar tersebut.

{{caption}}
Kaesang Sebut Jokowi akan Datang ke Papua

Pada kesempatan yang sama Kaesang mengaku sempat menghubungi Jokowi setelah ia sampai Papua.

{{caption}}
Respons Jokowi Ijazah UGM Kembali Dipermasalahkan, Kuasa Hukum: Datar-Datar Saja

Gugatan dilayangkan Sigit Pratomo alumi Fakultas Hukum UGM tahun 2000 di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) dan memasuki sidang perdana hari ini.

{{caption}}
Ijazah Jokowi Kembali Dipersoalkan Alumni UGM, PN Solo Gelar Sidang Perdana

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bayu Soho Rahardjo didampingi Hakim Anggota Dian Ardianto dan Ledis Meriana Bakara.

{{caption}}
Jokowi akan Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK Besok

Saat ditanya apakah Jokowi akan bertemu Presiden Prabowo Subianto di momen Lebaran ini, Syarif mengaku belum mengetahuinya.

{{caption}}
Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Heboh Skuad Garuda Dapat Hadiah Rolex, ini Deretan Hadiah dari Presiden untuk Atlet Indonesia di Tahun 2024-2025

Berikut deretan hadiah dari Presiden untuk atlet Indonesia di tahun 2024-2025.

{{caption}}
Sejumlah Menteri Kembali Datangi Rumah Jokowi, Ada Apa?

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih kembali bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi di kediaman Sumber, Solo.

{{caption}}
Lirikan Tajam Jokowi, Senyum Penuh Makna saat Disinggung Nama Roy Suryo soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Reaksi tak terduga Jokowi saat disinggung pencabutan laporan terhadap Roy Suryo dkk jika terbukti lulusan UGM asli.

{{caption}}
Sederet Pengusaha Diundang Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana, Ada Haji Isam, Hashim hingga Tomy Winata

Prabowo mengawali pertemuan dengan Bill Gates dengan pembicaraan tertutup di ruang kerja presiden.