Mengenal PFN, BUMN yang Kini Dipimpin Ifan Seventeen dan Telah Berdiri Sejak 1945
Pengangkatannya yang dilakukan pada 10 Maret 2025 ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakangnya yang lebih banyak berkecimpung di dunia musik.
Ifan Seventeen, sosok yang dikenal luas sebagai vokalis band legendaris Indonesia, Seventeen kini memasuki babak baru dalam kariernya. Pria bernama asli Riefian Fajarsyah ini resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada industri perfilman nasional.
Pengangkatannya yang dilakukan pada 10 Maret 2025 ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat latar belakangnya yang lebih banyak berkecimpung di dunia musik.
Meskipun belum dapat dinilai kontribusinya secara spesifik, banyak pihak menantikan bagaimana Ifan akan membawa pengalaman dan kreativitasnya dalam industri hiburan untuk mendorong PFN menjadi lebih kompetitif di era digital ini.
Lantas apa itu BUMN PFN?
Melansir dari laman resmi PFN, PT Produksi Film Negara (PFN) merupakan perusahaan yang memiliki misi untuk menciptakan ekosistem film dan konten yang lebih berkualitas serta mampu bersaing di tingkat global. Dengan visi menjadi perusahaan fasilitasi dan layanan film terkemuka di kawasan, PFN berupaya memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan di industri ini.
Sejarah panjang PFN bermula sejak era kolonial, tepatnya pada tahun 1934, ketika perusahaan ini pertama kali berdiri dengan nama Java Pacific Film (JPF) yang didirikan oleh Albert Balink.
Salah satu film ikonik produksi JPF, "Pareh", bahkan mendapat pengakuan di Belanda sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda.
Pada tahun 1936, JPF bertransformasi menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Salah satu film paling sukses yang diproduksi ANIF adalah "Terang Bulan", yang tak hanya populer di dalam negeri tetapi juga mendapat perhatian internasional pada tahun 1937.
Saat Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1943, ANIF diambil alih dan berubah menjadi Nippon Eiga Sha, perusahaan film yang digunakan untuk kepentingan propaganda perang.
Di bawah pengawasan otoritas Jepang, peran penting diberikan kepada Raen Mas Soetarto, seorang pribumi yang dipercaya sebagai wakil pimpinan Nippon Eiga Sha.
PFN Resmi Didirikan 6 Oktober 1945
Setelah Indonesia merdeka, PFN resmi didirikan pada 6 Oktober 1945 dengan nama Berita Film Indonesia (BFI) oleh R.M. Soetarto. Pendirian ini disaksikan langsung oleh Menteri Penerangan saat itu, Amir Syarifuddin. BFI kemudian berkembang menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) pada tahun 1950, sebelum akhirnya berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
PFN mengalami beberapa transformasi struktural. Pada tahun 1957, perusahaan ini memiliki empat badan utama yaknis Central Film Laboratory (CFL), Dinas Film Penerangan (DFP), Dinas Film Cerita (DIFTA) dan Kantor Peredaran Film (KPF)
Seiring berjalannya waktu, PFN semakin berkembang dan pada 16 Agustus 1975, melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan, perusahaan ini ditetapkan sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN).
Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988, PPFN resmi menjadi BUMN, memungkinkan perusahaan ini beroperasi secara mandiri berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan sekaligus tetap menjalankan misinya dalam pembangunan nasional.
Perubahan besar kembali terjadi pada 12 Oktober 2023, ketika PFN resmi berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Langkah ini menandai era baru bagi PFN, dengan harapan dapat semakin adaptif dalam menghadapi tantangan industri kreatif modern.