Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

Harta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.

KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta rampasan dari mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Harta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding),"

ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8).

Adapun objek lelangnya terdiri dari emas batangan dengan berbagai ukuran, sebuah tas ransel dan tas selempang.

Adapun objek lelangnya terdiri dari emas batangan dengan berbagai ukuran, sebuah tas ransel dan tas selempang.

Khusus emas, batangan totalnya sekitar 2,5 kilogram. Semua harta rampasan tersebut dilelang dalam satu paket.

"Total emas keseluruhan 2514,5 gr atau 2,5 kg.
Dengan harga limit Rp2.427.532.000,00 dan uang jaminan Rp1.000.000.000,00,"
kata Ali.

Merdeka.com

Ali mengatakan, calon peserta dapat melihat obyek lelang pada Senin 14 Agutus 2023 Pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Rubbasan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Dewi Sartika No 68 Cawang, Jakarta Timur. Pelaksaan lelang akan dilakukan di Kantor KPKNL Jakarta III, Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta. "Lelang dilaksanakan Rabu, 16 Agustus 2023. Waktu penetapan 11.00 Waktu Server (WIB), alamat domain www.lelang.go.id," kata Ali.

Berikut ini rincian harta koruptor yang dilelang KPK:

• 1 buah tas merek Braun Buffel warna coklat kulit • 1 buah tas ransel Eiger • 1 keping emas 2 gram bersertifikat Antam • 1 keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24 • 10 keping emas Antam bersetifikat @100 gram • 1 keping emas Antam bersertifikat @25 gram

• 14 keping emas @100gr dengan sertifikat Antam • 8 keping emas @10gr dengan sertifikat Antam • 1 keping emas @5gr dengan sertifikat Antam • 1 keping emas @2gr dengan sertifikat Antam Diberitakan sebelumnya, majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof Karomani 10 tahun penjara.

Putusan terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022 tersebut, dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang di Ketuai Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus pada Kamis 25 Mei 2023.

KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

"Mengadili, menjatuhkan kepada terdakwa pidana kurungan penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar 400 juta rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 4 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan amar putusan. Karomani sendiri menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding.

Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi

KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.

Baca Selengkapnya
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK: Uang yang Disita dari Rumah Tersangka Korupsi di Kementan Capai Rp400 Juta
KPK: Uang yang Disita dari Rumah Tersangka Korupsi di Kementan Capai Rp400 Juta

KPK mengungkap uang yang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan senilai Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi

M Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Rektor Unila Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, Ini Kronologinya
Eks Wakil Rektor Unila Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, Ini Kronologinya

Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya