Ketika Nyawa Hampir Terenggut karena Terjerat Pinjol
Kebutuhan pribadi menjadi dasar bagi mereka yang terjerat pinjaman online, legal ataupun ilegal.
Tali tambang berwarna biru dengan panjang sekitar 2 meter, menjadi saksi bisu bagi Diki, betapa mengerikannya terjerat pinjaman online. Hampir saja dia mendahului kehendak Tuhan untuk merampas nyawa karena tak sanggup membayar utang beserta bunga harian yang terus mencekik.
Kepada merdeka.com, Diki bercerita bahwa dia terpaksa mendapatkan dana segar dari pinjaman online. Pendapatan sebagai buruh serabutan, tidak mencukupi kebutuhan keluarganya yang terdiri dari seorang istri, seorang anak berusia 18 tahun.
"Ya tutup lobang gali lobang lah istilahnya kenapa sampai pinjol," kenang Diki saat menyampaikan pengalamannya, Selasa (17/6).
Pilihan mendapatkan uang dari pinjaman online membuat hidup benar-benar tak pernah tenang. Dering ponsel seperti suara setan yang meraung meminta hidup Diki karena tak kunjung membayar cicilan, meski hanya telat 3 hari.
Kondisi itu tak pernah ia ceritakan kepada keluarga. Sebagai pria, dia merasa harga dirinya hancur jika mengaku terjerat utang pada pinjaman online. Ketika utang mencapai Rp15 juta, Diki mulai buntu untuk segera keluar dari masalah ini. Tali tambang pun disiapkan.
Gelagat Diki diketahui oleh sang putra yang bergegas memberitahuka kepada sang kakek dan keluarga besar ayahnya. Nyawa Diki selamat, tangis haru mendadak pecah memenuhi rumah kontrakan yang berada di Kota Bekasi itu. "Malu luar biasa. Bukan tidak mau bayar, tapi harus bayar pakai apa? Saya tidak ada uang sama sekali," ungkapnya.
Orang tua Diki pun menjual beberapa aset yang dimiliki demi melunasi utang sang putra.
Dampak psikologis akibat terjerat utang melalui pinjaman online tidak hanya dirasakan Diki. Segelintir kejamnya pinjaman online juga dirasakan masyarakat kelas ekonomi menengah ke Bawah seperti Agung (28).
Entah setan apa yang merasuki pikirannya, Agung nekat mengambil utang melalui pinjaman online untuk kebutuhan pribadinya. Tingkah lakunya membuat orang serumah menyadari ada yang tidak beres dengan Agung. Tidur seharian di kamar, tak mau berkomunikasi, hanya terpekur di depan layar ponsel. Tak ada yang tahu bahwa saat itu Agung tengah tertekan karena utang kian menumpuk akibat bunga harian pinjaman online.
"Orang tua marah banget saat tahu saya terjerat Pinjol, akhirnya dibantu dilunasin semuanya," kata Agung.
Ketika Ajakan Agar Tak Bayar Utang Pinjol
Teror Pinjol ini kemudian memantik cara culas sebuah tutorial menghindari bayar utang atau disebut dengan "gagar bayar, Galbay".
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa ajakan galbay (gagal bayar) disebarkan secara luas melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok.
“Banyak oknum yang secara terang-terangan memprovokasi masyarakat agar tidak membayar tagihan pinjaman daring melalui media sosial,” ujar Entjik kepada Liputan6.com, Senin (16/6).
Entjik menambahkan bahwa komunitas Galbay tidak hanya mengajak untuk tidak membayar, tetapi juga memberikan panduan cara menghindari penagihan. Misalnya, dengan memblokir nomor kontak perusahaan pinjaman saat menerima tagihan.
“Mereka menyebarkan trik-trik untuk menghindari penagih dan cara agar lolos dari kewajiban membayar cicilan,” jelasnya.
AFPI menyadari dampak serius dari gerakan ini terhadap kelangsungan industri dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran ajakan galbay.
"Oknum yang menamakan GALBAY ini mengajak banyak follower-nya untuk tidak membayar pinjamannya bahkan ada beberapa yang memberi tahu trik-trik untuk menghindari dari tenaga penagihan dan cara untuk tidak bayar cicilan," jelasnya.