Ketika Impian Memiliki Rumah Terbentur Lokasi dan Cicilan
Memilki rumah pribadi menjadi sebuah impian mustahil bagi sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini.
Di sebuah kamar kontrakan sederhana di Jakarta Selatan, tumpukan brosur properti menyesaki meja kecil di sudut ruangan. Qory (33) menatap lembaran-lembaran itu dengan campuran harap dan cemas. Sejak menikah pada 2023, ia terus mencari hunian layak yang bisa dibeli lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun dengan gaji hanya sedikit di atas UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5,39 juta, impian itu masih terasa jauh.
“Ngumpulin uang dulu juga bisa sih, tapi harga rumah naik terus, gaji kita naiknya enggak seberapa,” keluh Qory, yang bercita-cita meninggalkan warisan sederhana bagi keluarganya, sebuah rumah milik sendiri, bukan sewa.
Di sisi lain, Rizkiana atau Kiki, ibu satu anak, justru memilih jalan berbeda.
“Ngontrak lebih nyaman,” katanya.
Bagi Kiki, mengambil KPR hanya akan menambah beban di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tak henti. Usia dan kondisi ekonomi yang tak menentu membuatnya lebih memilih rasa aman dibanding kepemilikan rumah yang penuh risiko.
Sesaknya Rumah Subsidi
Dilema yang dihadapi Qory dan Kiki sedikit menggambarkan krisis kepemilikan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Meski pemerintah terus menggencarkan program rumah subsidi, banyak dari rumah-rumah tersebut berlokasi jauh dari pusat kota, minim akses transportasi, dan ukurannya kerap jadi bahan perdebatan.
Lippo Group, misalnya, baru saja memamerkan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi yang dipasarkan mulai Rp100 juta. Lokasinya menyasar kawasan penyangga seperti Bekasi, Tangerang, dan Bogor.
“Kalau lokasinya dekat kota, harganya bisa naik sampai Rp140 juta,” kata Vice Chairman Lippo Group, James Riady.
Meski spesifikasi teknis terbilang layak, struktur beton, atap baja ringan, lantai keramik, hingga kelengkapan sanitasi, ukuran rumah yang hanya sedikit lebih besar dari kamar kos memicu kekhawatiran publik.
Namun Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara, menyambut baik inisiatif seperti ini.
“Kita buka ruang partisipasi publik. Semua usulan desain dari pengembang, perbankan, hingga milenial akan kami tampung untuk penyempurnaan aturan,” ujarnya.
Bukan Hanya Soal Harga
Pengamat properti, Ali Tranghanda, mengatakan prospek pembelian rumah masih berada dalam zona aman untuk ke depannya. Dia menyebut, meskipun daya beli masyarakat tengah melemah, hal tersebut belum terlalu berdampak pada pembelian rumah subsidi, termasuk yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Meskipun daya beli saat ini menurun, tapi dengan patokan harga subsidi harusnya masih terjangkau saat ini. Masalahnya ada beberapa lokasi rumah subsidi yang terlalu jauh dan susah dijangkau transportasi,” kata Ali kepada merdeka.com, Kamis (12/6).
Ali menjelaskan, harga rumah subsidi saat ini masih relatif terjangkau bagi sebagian masyarakat. Namun, tantangan terbesar justru datang dari lokasi rumah subsidi yang kerap kali terlalu jauh dari pusat aktivitas, serta minimnya akses transportasi umum. Hal ini membuat sebagian calon pembeli berpikir ulang.
Tak hanya itu, tingginya minat terhadap rumah subsidi tercermin dari kuota FLPP yang selalu habis, menggambarkan bahwa permintaan rumah dengan skema subsidi tersebut masih sangat tinggi.
“Kuota FLPP saat ini selalu habis menggambarkan permintaan rumah subsidi memang banyak,” terang dia.
Ali juga menyoroti pentingnya inisiatif pemerintah dalam menyediakan alternatif hunian yang lebih dekat dengan kawasan kerja. Menurutnya, hunian vertikal menengah di kawasan perkotaan bisa menjadi solusi ideal untuk mengatasi kendala jarak dan akses.
“Dan seharusnya pemerintah menyediakan hunian vertikal menengah perkotaan, yang saat ini belum ada,” jelas Ali.
Di sisi lain, tak sedikit masyarakat yang akhirnya memutuskan untuk tetap menyewa rumah atau mengontrak, dibandingkan membeli rumah yang jauh dan harus dicicil dengan komitmen jangka panjang.
Faktor keyakinan juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi sebagian orang, terutama terkait sistem bunga dalam skema kredit. Sehingga menurut Ali, selama bunga bank dan cicilan sudah diperhitungkan dengan matang, seharusnya hal itu tidak bermasalah.
“Mereka mengontrak karena mereka tidak ada daya beli, kalaupun ada lokasinya jauh dari tempat kerja. Menurut saya selama bunga bank dan cicilan sudah diperhitungkan itu tidak masalah. Bila memang tidak ada kesanggupan mencicil, jangan dipaksakan membeli rumah,” kata Ali.