Mengungkap Penyebab Harga Rumah di Indonesia Semakin Tak Terjangkau Kelas Menengah
Ada sejumlah faktor utama yang menyebabkan harga rumah terus meroket.
Harga rumah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, terus mengalami lonjakan. Kenaikan ini membuat impian memiliki rumah sendiri kian menjauh bagi jutaan masyarakat. Berdasarkan data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka kekurangan (backlog) perumahan nasional saat ini telah menyentuh angka 9,9 juta orang.
Menurut pengamat properti Aleviery Akbar, ada sejumlah faktor utama yang menyebabkan harga rumah terus meroket dan semakin tidak terjangkau. Salah satunya adalah keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Seperti di Jakarta ini kan lahannya terbatas. Jakarta itu udah enggak bisa dikembangin lagi, mau ke mana?” ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (19/5).
Ketimpangan Kenaikan Gaji dan Harga Properti
Selain keterbatasan lahan, masalah lain yang turut mendorong mahalnya harga rumah adalah laju kenaikan upah yang tidak sebanding dengan inflasi sektor properti. Aleviery menjelaskan bahwa inflasi di sektor perumahan bisa mencapai 10% per tahun, sedangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) umumnya hanya sekitar 6%.
Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.791, naik hanya sekitar Rp329.380 dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini tidak cukup untuk mengimbangi lonjakan harga rumah, yang naik jauh lebih cepat.
“Gaji belum tentu bisa naik 10 persen. UMP kenaikannya sekitar 6 persen. Jadi daya beli masyarakat makin tertekan,” jelasnya.
Faktor lain yang turut mendongkrak harga rumah adalah kenaikan harga material bangunan, seperti semen dan cat, yang bisa naik hingga 7% per tahun. Kenaikan ini membuat biaya konstruksi melonjak, dan akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Tak hanya itu, permintaan yang tinggi juga mempercepat laju kenaikan harga. Urbanisasi yang masif membuat banyak orang ingin tinggal di pusat kota atau di area yang memiliki akses fasilitas lengkap, seperti transportasi, sekolah, dan pusat perbelanjaan. Permintaan tinggi ini menyebabkan harga di area strategis melonjak tajam.
“Semakin banyak orang ingin tinggal di pusat kota, harga properti di wilayah tersebut mengalami kenaikan signifikan,” kata Aleviery.
Dampak Regulasi dan Harapan Solusi
Dari sisi kebijakan, regulasi pemerintah juga berkontribusi terhadap naiknya harga rumah. Salah satunya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
“PPN naik, ya harga rumah otomatis ikut naik. Ini dampaknya terasa setiap tahun. Hitungan saya, harga rumah bisa naik 10 persen per tahun,” ungkap Aleviery.
Melihat kondisi ini, ia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan Program 3 Juta Rumah Rakyat yang digagas sebagai upaya mengurangi angka backlog. Ia juga menekankan pentingnya perluasan lapangan kerja agar daya beli masyarakat kembali meningkat, apalagi di tengah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor.
“Kalau ingin masyarakat punya rumah, bukan hanya rumahnya yang diperbanyak. Tapi juga pekerjaan dan penghasilannya yang harus diperkuat,” tutupnya.