Sorot
{{caption}}
Viral Kejar-kejaran Polisi Vs Pembunuh Wanita Bogor, Mobil Pelaku Terguling

{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Meninggal Disalatkan di Masjidil Haram

{{caption}}
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, KPI Nilai Perlu Literasi dan Aturan Relevan

{{caption}}
Misteri Bocah Tewas Terbungkus Kain di Lampung Terungkap, Sepucuk Surat Jadi Petunjuk

{{caption}}
Pamit Ngopi, Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Bogor

{{caption}}
Belum Sebulan Operasi, Polisi Amankan 173 Pelaku Begal dan 8 Senjata Api

Topik Terkait
{{caption}}
FOTO: Pemerintah Longgarkan Impor 10 Komoditas, Dari Produk Kehutanan hingga Alas Kaki

Konferensi pers deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025).

{{caption}}
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag

Kendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.

{{caption}}
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

{{caption}}
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.

{{caption}}
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

{{caption}}
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

{{caption}}
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

{{caption}}
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

{{caption}}
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah

Rinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

{{caption}}
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

{{caption}}
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

{{caption}}
Kemendag Minta Penjelasan Shopee soal Aduan Pelanggan

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap konsumen.

{{caption}}
Sinergi Platform Digital dan Pelaku Usaha Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Indonesia

Inisiatif ini mencerminkan kekuatan discovery commerce, melalui integrasi konten, LIVE, dan kolaborasi dengan kreator.

{{caption}}
Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-commerce, Lindungi UMKM dan Konsumen

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan revisi aturan e-commerce untuk mengatasi keluhan pedagang kecil, memperkuat perlindungan produk lokal, dan meningkatkan ekosistem perdagangan digital yang adil.

{{caption}}
Pastikan Perlindungan UMKM, Kemendag Segera Luncurkan Revisi Permendag E-commerce

Kemendag revisi Permendag E-commerce, pastikan tak tumpang tindih dengan regulasi UMKM. Fokus perlindungan produk lokal, UMKM, dan atasi biaya admin e-commerce yang memberatkan.

{{caption}}
Aturan Baru Ekspor, Pemerintah Kini Bisa Cabut Izin Eksportir

Pemerintah menguatkan regulasi ekspor melalui Permendag 12/2026, yang mencakup pembekuan izin usaha demi melindungi kepentingan nasional.

{{caption}}
Kemendag Terbitkan Aturan Baru soal Pembatasan Impor Pertanian, Begini Isinya

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut regulasi tersebut telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026.

{{caption}}
Kemenpar Perketat Penertiban Akomodasi Tanpa Izin Usaha di Platform Daring

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) gencar melakukan penertiban akomodasi tanpa izin usaha yang terdaftar di agen perjalanan daring, memastikan kepatuhan hukum demi ekosistem pariwisata yang lebih baik.

epa
{{caption}}
Izin Hiburan Malam Karawang: Sorotan Tajam Terhadap Kepatuhan Regulasi di Kota Industri

Geliat industri hiburan malam di Karawang tak sejalan dengan kepatuhan regulasi. Banyak tempat beroperasi tanpa Izin Hiburan Malam Karawang lengkap, memicu sorotan tajam pemerintah daerah.

{{caption}}
Pemkab Karawang Soroti THM Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Rugikan Pendapatan Daerah

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Karawang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak, merugikan pendapatan daerah. Satpol PP Karawang akan segera memanggil para pelaku usaha THM Karawang yang melanggar.

{{caption}}
Koperindag Sulbar Perketat Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang Demi Keamanan Konsumen

Koperindag Sulbar memperketat pengawasan depot air minum isi ulang di Polewali Mandar dan Majene. Tujuannya menjamin kualitas air, kepatuhan perizinan, dan keamanan konsumen di Sulawesi Barat.

{{caption}}
Disperindag Maluku Gencarkan Pengawasan Barang Ambon Demi Lindungi Konsumen

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku intensifkan Pengawasan Barang Ambon dan tertib niaga untuk memastikan keamanan produk serta kepatuhan pelaku usaha.

{{caption}}
Pemkot Mataram Perketat Pengawasan Kafe, Antisipasi Dampak Negatif dan Eksploitasi Anak

Pemerintah Kota Mataram memperketat pengawasan kafe dan angkringan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan potensi eksploitasi anak di bawah umur, demi menjaga ketertiban umum.