EPA
-
News •Kemenpar Perketat Penertiban Akomodasi Tanpa Izin Usaha di Platform DaringKementerian Pariwisata (Kemenpar) gencar melakukan penertiban akomodasi tanpa izin usaha yang terdaftar di agen perjalanan daring, memastikan kepatuhan hukum demi ekosistem pariwisata yang lebih baik.