Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Fakta Baru Sopir Taksi Green SM: Baru Dua Hari Kerja Saat Kecelakaan

{{caption}}
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

{{caption}}
Komnas HAM Kritik Pigai Soal Tim Asesor Aktivis HAM, Ini Alasannya

{{caption}}
Fakta di Balik Kepala Dinas di Banten Mengemudi Pakai Infus, Tabrak Siswa SD Hingga Tewas

{{caption}}
Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan dan Dorong Layanan Posyandu di Huntara Aceh Utara

{{caption}}
Prabowo Beri Taklimat ke 1.500 Komandan Satuan 3 Matra TNI

Topik Terkait
{{caption}}
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

{{caption}}
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

{{caption}}
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag

Kendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.

{{caption}}
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.

{{caption}}
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

{{caption}}
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

{{caption}}
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

{{caption}}
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

{{caption}}
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

{{caption}}
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

{{caption}}
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.

{{caption}}
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.

{{caption}}
Tok, RI Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia Secara Bertahap

Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, mengumumkan Indonesia berencana untuk mengimpor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

{{caption}}
Sumur Gas Raksasa Ditemukan di Kaltim, Bahlil Optimistis RI Kurangi Impor

Bahlil percaya penemuan cadangan gas besar di sumur Geliga-1 di Kalimantan Timur akan menjadi faktor penting dalam mencapai swasembada energi.

{{caption}}
9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa Disita Sebelum Beredar di Pasar Tradisional

Petugas kepolisian berhasil menyita tiga truk yang mengangkut daging beku impor dengan total berat mencapai sembilan ton.

{{caption}}
Arab Saudi Hentikan Impor Unggas RI, Mentan Amran Mentan Sebut Ada Peluang Perkuat Produk Olahan

Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan tanggapan positif terhadap larangan impor unggas dari Arab Saudi.

{{caption}}
Penerimaan Bea Cukai Manokwari Januari 2026 Melonjak 29,48 Persen, Ditopang Impor Bahan Baku

KPPBC Manokwari mencatat peningkatan signifikan dalam penerimaan negara Januari 2026 sebesar 29,48 persen, didorong oleh aktivitas impor bahan baku industri.

{{caption}}
Ini Alasan Bos Agrinas Pilih Pikap India untuk Proyek Nasional

Joao menyebut bahwa kendaraan pikap produksi lokal dijual dengan harga sekitar Rp500 juta per unit, sementara produk dari India lebih murah.

{{caption}}
Fenomena Thrifting Pakaian Bekas: Antara Gaya Hidup, Status Sosial, dan Dampak Ekonomi Lokal

Fenomena thrifting pakaian bekas kini lebih dari sekadar berburu barang murah. Ini adalah jalan pintas menuju status sosial, namun menyimpan dilema ekonomi dan etika yang patut dicermati.

{{caption}}
VIDEO: Purbaya Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Barang Impor Rp117Ribu Dijual Online Rp50 Juta "Gila Mereka!"

"Harganya Rp100 ribu gila murah banget. ini (harganya) Rp50jutan, berarti mereka ambil untung gede ya" kata Purbaya

{{caption}}
Produsen Wadah Makanan Lokal untuk MBG Khawatir Aturan Pemerintah Bisa Bikin Barang Impor Masuk

Para pelaku usaha lokal kini lebih siap untuk berkomitmen penuh dalam mendukung program MBG.

{{caption}}
4 Negara Ramah Jastiper Pemula dengan Harga yang Dijamin Miring, Awas Kebablasan Belanja!

Simak ulasan lengkap mengenai 4 negara yang cocok untuk jastiper pemula, disertai dengan keunggulannya masing-masing.

{{caption}}
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

{{caption}}
Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur

Zulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.