Jaga Defisit APBN, Anggaran Kementerian PU Kena Pangkas Rp12,7 Triliun
Dody menyampaikan, Kementerian PU saat ini masih memproses detail dari efisiensi anggaran itu bersama unit organisasi (unor) terkait dan Kementerian Keuangan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkap rencana efisiensi anggaran di Kementerian PU sebesar Rp12,71 triliun pada DIPA tahun anggaran 2026.
Dody mengatakan, pemangkasan anggaran di instansinya merupakan tindak lanjut daripada arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka mitigasi kondisi global serta menjaga defisit APBN tetap terkendali.
Penajaman belanja ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S.181/MK.03/2026 yang diterbitkan pada 1 April 2026. "Melalui optimalisasi pagu sebesar Rp12,71 triliun. Sehingga rencana pagu DIPA di tahun 2026 menjadi sebesar Rp106,18 triliun," terang Menteri PU dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (7/4).
Dody menyampaikan, Kementerian PU saat ini masih memproses detail dari efisiensi anggaran itu bersama unit organisasi (unor) terkait dan Kementerian Keuangan.
"Kami belum sampaikan untuk mendapatkan persetujuan dari bapak/ibu di Komisi V, karena kami masih melakukan penghitungan anggaran bersama unor terkait dengan Kementerian Keuangan, yang diberikan deadline tanggal 15 April 2026," bebernya.
Adapun pagu Kementerian PU untuk tahun anggaran 2026 sebelumnya sebesar Rp118,5 triliun. Kemudian terdapat penambahan pagu sebesar Rp0,39 triliun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk Direktorat Jenderal Bina Marga. Sehingga anggaran berada pada posisi Rp118,89 triliun sebelum terkena efisiensi.
Defisit APBN Tembus Rp240 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat defisit APBN yang tembus hingga Rp240,1 triliun, atau 0,93 persen dari produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026. Itu terjadi karena ia hendak mempercepat belanja pemerintah di awal tahun.
"Saya ingin menciptakan di mana belanja pemerintah hampir merata pertumbuhannya sepanjang tahun. Jangan sampai kayak tahun-tahun sebelumnya, numpuk di akhir tahun, sehingga dampak ekonominya tidak optimal," ujar Purbaya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, defisit APBN yang besar tersebut jadi konsekuensi logis daripada kebijakan pemerintah. Semisal realisasi anggaran dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN), di mana hingga 9 Maret 2026 mencapai Rp44 triliun atau 13,1 persen dari total pagu Rp335 triliun.
"Yang mana yang paling besar? Anda tahu ada berapa, sebetulnya hampir merata, tapi yang menonjol ya BGN, karena memang angkanya besar," kata Purbaya.
Siap Monitor Pemakaian Anggaran
Purbaya berkomitmen untuk terus memonitor pemakaian anggaran dari waktu ke waktu. Ia pun memperingatkan kepada masing-masing instansi agar tidak bermain-main terhadap alokasi yang sudah diberikan.
"Jadi, saya akan lihat kalau belanjanya yang ngawur-ngawuran, kan pasti ada itu. Nanti kita kasih peringatan ke kementerian/lembaga terkait," tegas Purbaya.
"Dan kalau akan diteruskan, kita bisa kasih peringatan bahwa yang ini enggak akan saya bayar. Saya bisa begitu rupanya. Dan sudah kita lakukan di tahun 2025 kemarin, sehingga belanja lebih terkontrol," ungkap dia.