Info Terbaru: Pegawai BIN Mulai Pindah ke IKN Mulai Juni 2025
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyambut baik rencana BIN untuk mulai menempati Rusun BIN.
Pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) akan dipindahkan secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Juni 2025. Para pegawai BIN akan menempati hunian di rumah susun (Rusun) BIN yang telah fungsional.
“InsyaAllah mulai Juni (2025),” kata Wakil Kepala BIN Imam Sugianto usai mengunjungi IKN dalam keterangannya, Jumat (25/4).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala BIN melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area, termasuk area untuk berkantor dan hunian yang akan digunakan oleh pegawai BIN. Imam mengaku terkejut dengan progres pembangunan IKN.
"Tadi kami tengok sebentar, masyaallah sangat representatif sekaligus kalau sudah beroperasi bisa dipelihara sekalian," ujar Imam.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyambut baik rencana BIN untuk mulai menempati Rusun BIN. Dia memastikan apartemen untuk pegawai BIN siap digunakan pada 1 Juni 2205.
"Untuk rusun, nanti bisa dilanjutkan koordinasi dengan tim kami untuk menyiapkan hunian supaya nanti 1 Juni sudah masuk," ujar Basuki.
MenPAN-RB Akhirnya Bongkar Alasan Ditundanya Pemindahan PNS ke IKN
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini menyebut bahwa pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.
Menurut dia, proses ulang tersebut dilakukan guna menyesuaikan strategis pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen di Jakarta, Selasa (22/4).
Inti surat tersebut adalah pengumuman bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintahan tersebut akan diikuti dengan penyelarasan sumber daya manusia.