Pemerintah Masih Bongkar Pasang Struktur Kabinet hingga Infrastruktur Belum Siap, ASN Gagal Pindah ke IKN Tahun Ini
Selain soal struktur, infrastruktur di IKN juga belum sepenuhnya siap.
Rencana besar pemerintah untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini resmi ditunda. Alasannya, struktur pemerintahan yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto lewat Kabinet Merah Putih masih dalam proses penataan ulang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa penundaan ini sudah dituangkan dalam surat resmi bernomor B/380/M.SM.01.00/2025.
“Pemindahan ASN dan kementerian yang direncanakan tahun 2024 belum bisa dilaksanakan. Karena masih ada penataan organisasi dan konsolidasi internal di beberapa kementerian/lembaga,” kata Rini saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4).
Selain soal struktur, infrastruktur di IKN juga belum sepenuhnya siap. Rini mengakui, hingga akhir 2025 nanti, pembangunan gedung kantor dan hunian ASN masih terus disesuaikan, terutama karena adanya perubahan jumlah kementerian/lembaga dalam kabinet baru.
“Sampai sekarang Perpres soal pemindahan ASN juga belum ditandatangani Presiden. Jadi kami belum dapat arahan final,” tambahnya.
Pindah ASN, Ada 3 Tahap Utama
Meski tertunda, Rini memastikan pemindahan ASN tetap akan dilakukan bertahap lewat tiga fase utama. Fase pertama disebut sebagai miniatur pemerintahan yang berarti hanya unit-unit kerja strategis yang langsung mendukung Presiden dan Wapres yang akan lebih dulu pindah.
Fase kedua masuk ke konsep shared office. ASN yang lolos seleksi CPNS 2024 dan sebagian dari Pemda Kalimantan Timur bakal ikut pindah dan berbagi kantor. Sistem kerjanya bakal diintegrasikan antar instansi.
Fase ketiga adalah penerapan smart government, di mana ASN di Jakarta dan IKN akan bekerja lewat sistem digital yang saling terhubung.
“Di tahun 2026, kami akan lakukan penapisan ulang. Supaya pemindahan ASN benar-benar selaras dengan arah pembangunan IKN yang terbaru,” ucap Rini.
Keputusan Masing-Masing Kementerian
Untuk urusan siapa saja ASN yang akan pindah duluan ke IKN, Rini menyerahkannya ke masing-masing kementerian/lembaga. Penentuannya bakal melihat ketersediaan kantor, hunian, dan kompetensi pegawai.
“Idealnya, 11.991 ASN pindah di tahap awal. Tapi ya tetap disesuaikan sama kesiapan hunian dan infrastruktur di IKN,” jelas Rini.
Rencana pemindahan ASN ke IKN ini memang jadi bagian dari strategi besar pemerintahan baru. Tapi sampai semua perangkat birokrasi dan infrastruktur siap, ASN tampaknya masih harus bersabar untuk bisa berkantor di ibu kota masa depan Indonesia.