Hati-Hati Efek Efisiensi Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis, Industri Hotel, UMKM dan Restoran Bisa Ambruk
Bagaimanapun efisiensi ini nantinya berimplikqsi pada beberapa sektor yang selama ini juga hampir bergantung pada belanja pemerintah seperti hotel dan restoran.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi berharap bahwa pemerintah sudah ada mitigasi efek efisiensi anggaran atau penghematan anggaran yang tengah dilakukan pemerintah tingkat pusat sampai daerah, terutama terkait efeknya pada pertumbuhan ekonomi.
Menurut Yogi, efisiensi pada beberapa pos anggaran yang kemudian direalokasi ke program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat pusat dan di tingkat daerah sangatlah baik. Namun harus dihitung dengan baik efeknya pada kinerja perekonomian.
"Kebijakan efisiensi yang dilandasi Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, menurut saya tindakan yang sangat excellent, tidak pernah dilakukan pemimpin sebelumnya dan memiliki keberpihakan kepada rakyat. Namun efeknya juga saya harap telah dipertimbangkan," ujar Yogi seperti ditulis Antara.
Pasalnya, lanjut Yogi, bagaimanapun efisiensi ini nantinya berimplikqsi pada beberapa sektor yang selama ini juga hampir bergantung pada belanja pemerintah seperti hotel, restoran dan UMKM.
"Misalnya perjalanan dinas, yang menjadi penyumbang untuk pariwisata. Nah ini kan juga meningkatkan ekonomi lokal. Karenanya saya harap ada kehati-hatian," ucapnya.
Contoh saat Terjadi Pandemi Covid-19
Yogi mencontohkan ketika terjadi pembatasan saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian sampai goyah. Karenanya, dia berharap telah dipikirkan skenario yang harus dilakukan baik pemerintah pusat maupun daerah, agar efisiensi tidak memberi dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Jangan sampai tidak ada mitigasinya. Bagaimana shifting ke yang lain," kata dia.
Seperti diketahui, Pemprov bersama DPRD Jabar terus melakukan kajian untuk efisiensi anggaran pada belanja di APBD perubahan 2025.
Targetnya, Rp2 triliun-Rp4 triliun dapat diefisiensi untuk dialihkan ke sektor vital yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti jalan, pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan itu juga berdasarkan arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, di mana ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
Instruksi Presiden ke Daerah
Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah efisiensi, yang tertuang dalam diktum keempat yakni:
1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.