Hasil Lelang Lebak Lebung OKI Sumsel Tembus Rp5,3 Miliar, Penyesuaian Harga Jadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel berhasil mencatat pendapatan Rp5,3 miliar dari Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) 2025. Penyesuaian standar harga lelang diklaim menjadi faktor pendorong minat pengemin.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil mencatat capaian fantastis dari pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Tahun 2025. Total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai angka Rp5,3 miliar dari objek lelang yang terjual. Angka ini menunjukkan performa positif meskipun ada penyesuaian standar harga lelang.
Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidillah, menjelaskan bahwa kebijakan penurunan standar harga objek L3S dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat. Penurunan ini bertujuan untuk meningkatkan minat pengemin tanpa mengurangi kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. Lelang tahap pertama ini telah sukses digelar secara serentak di 15 kecamatan di wilayah OKI.
Sebanyak 207 objek lelang berhasil terjual pada tahap awal tersebut, menghasilkan pemasukan sebesar Rp5,358 miliar bagi kas daerah. Kebijakan ini membuktikan bahwa penyesuaian strategi dapat menjaga tradisi lokal sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi perairan. Tradisi L3S sendiri merupakan warisan budaya yang penting di Sumatera Selatan.
Kebijakan Penyesuaian Harga Lelang Lebak Lebung dan Dampaknya
Penurunan standar harga objek Lelang Lebak Lebung sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya merupakan langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten OKI. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat pengemin mengenai penurunan produktivitas perairan. Perubahan iklim disebut-sebut menjadi faktor utama yang memengaruhi hasil tangkapan ikan di perairan rawa dan sungai.
Ubaidillah menegaskan, "Kebijakan dari Bapak Bupati ini merupakan bentuk penyesuaian atas usulan para pengemin. Standar harga diturunkan sekitar 10 persen, namun hasil yang diperoleh pada periode pertama ini tetap maksimal." Penyesuaian ini terbukti efektif dalam mendorong partisipasi lebih luas dari masyarakat. Minat pengemin untuk mengikuti lelang tetap tinggi, bahkan cenderung meningkat.
Meskipun standar harga lelang Lebak Lebung mengalami penurunan, pendapatan yang berhasil dicapai tetap stabil dan menunjukkan performa positif. Hal ini membuktikan bahwa strategi penyesuaian harga tidak serta merta mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD). Justru, langkah ini menciptakan kompetisi yang lebih sehat di kalangan pengemin, sehingga tradisi ini tetap lestari.
Capaian ini menunjukkan bahwa penyesuaian harga justru mendorong kompetisi yang lebih sehat dan membuka ruang partisipasi lebih luas di tingkat masyarakat. Ini dilakukan tanpa mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari Lelang Lebak Lebung.
Kontribusi dan Distribusi Pendapatan Lelang Lebak Lebung OKI
Dari total 329 objek yang dilelang pada tahap pertama, 207 objek berhasil laku terjual, menyumbang pendapatan sebesar Rp5,358 miliar. Kecamatan Jejawi tercatat sebagai penyumbang pendapatan terbesar dalam lelang Lebak Lebung ini. Wilayah tersebut berhasil menyumbangkan Rp2,148 miliar, menunjukkan potensi perikanan yang sangat besar di daerah tersebut.
Disusul oleh Kecamatan Pampangan yang berkontribusi sebesar Rp1,037 miliar, serta Lempuing Jaya dengan Rp850,5 juta. Kecamatan Pedamaran juga memberikan sumbangan signifikan sebesar Rp569,8 juta. Beberapa kecamatan lain seperti Kayuagung, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Sungai Menang turut memberikan kontribusi, meskipun dengan skala objek yang lebih kecil.
Pampangan menjadi wilayah dengan objek lelang terbanyak, yaitu 62 titik, sementara Lempuing dan Pedamaran Timur masing-masing memiliki satu objek. Distribusi pendapatan yang merata ini menunjukkan bahwa tradisi L3S memiliki jangkauan luas di berbagai kecamatan di OKI. Sisa objek yang belum terjual akan kembali ditawarkan pada lelang tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025.
Fungsi Ekologis dan Keberlanjutan Tradisi Lelang Lebak Lebung
Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) bukan sekadar kegiatan lelang rutin untuk mencari pendapatan, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Pengemin yang memegang hak pemanfaatan perairan diwajibkan menjaga lingkungan agar tetap lestari. Kewajiban ini termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam kawasan perairan di OKI.
Tradisi L3S merupakan praktik lokal yang unik dan hanya ditemukan di beberapa kabupaten di Sumatera Selatan, seperti OKI, Ogan Ilir, Pali, dan Musi Banyuasin. Tradisi ini menjadi wadah pemanfaatan perairan secara legal dan teratur. Selain itu, L3S juga berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekologis di wilayah rawa dan sungai, memastikan sumber daya alam tetap terjaga.
Ubaidillah berharap praktik L3S terus berlangsung sebagai model pemanfaatan sumber daya perairan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "Ini tradisi yang kita jaga bersama agar tetap produktif dan berkelanjutan," ujarnya. Keberlanjutan tradisi ini sangat penting untuk menjaga kearifan lokal sekaligus memastikan kelestarian lingkungan perairan.
Sumber: AntaraNews