Pemkab Lebak Genjot Swasembada Pangan Lewat Perbaikan Irigasi Lebak Senilai Rp2,5 Miliar
Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan Rp2,5 miliar dari APBD 2026 untuk perbaikan delapan daerah irigasi, strategi vital demi swasembada pangan dan peningkatan ekonomi petani di Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengambil langkah strategis dengan melaksanakan pembangunan perbaikan delapan daerah irigasi (DI). Inisiatif ini bertujuan utama untuk mendukung program swasembada pangan dan secara signifikan meningkatkan ekonomi para petani di wilayah tersebut. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, menyatakan harapannya agar pelaksanaan perbaikan sarana prasarana jaringan irigasi ini berjalan lancar dan menghasilkan kualitas terbaik. Proyek ini merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang untuk ketahanan pangan daerah. Anggaran sebesar Rp2,5 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk membiayai perbaikan ini.
Perbaikan delapan daerah irigasi ini diperkirakan akan mencakup areal persawahan seluas 700 hektare. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan produktivitas pertanian di Lebak dapat meningkat secara drastis. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan ketergantungan petani pada curah hujan yang selama ini menjadi kendala utama.
Strategi Perbaikan Irigasi Lebak untuk Ketahanan Pangan
Pembangunan perbaikan delapan daerah irigasi ini didanai melalui APBD 2026 dengan total nilai Rp2,5 miliar, menunjukkan investasi serius Pemkab Lebak di sektor pertanian. Perbaikan ini difokuskan pada beberapa kecamatan penting seperti Bayah, Cijaku, dan Bojongmanik, yang merupakan sentra produksi padi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat petani.
Selama ini, banyak petani di Kabupaten Lebak terpaksa mengandalkan curah hujan tinggi untuk mempercepat musim tanam padi mereka. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan dan kebocoran pada jaringan irigasi yang ada, serta minimnya infrastruktur sarana prasarana irigasi di beberapa areal pertanian pangan. Kerusakan ini menghambat aliran air yang optimal ke sawah, sehingga berpengaruh pada jadwal tanam dan hasil panen.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan perbaikan daerah irigasi setiap tahunnya. Langkah ini tidak hanya menopang produksi pangan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi petani secara berkelanjutan. Dengan irigasi yang berfungsi baik, petani dapat merencanakan musim tanam dengan lebih pasti dan mengurangi risiko gagal panen.
Dampak Positif Perbaikan Irigasi terhadap Indeks Pertanaman
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, menjelaskan bahwa luas baku sawah (LBS) di daerah ini mencapai 52.025 hektare. Dengan adanya perbaikan jaringan irigasi, indeks pertanaman (IP) di Lebak telah meningkat dari 2,5 kali menjadi 3 kali tanam dalam setahun. Peningkatan ini merupakan indikator keberhasilan awal dari program perbaikan irigasi yang dilakukan pemerintah setempat.
Deni Iskandar juga mengungkapkan harapannya agar semua jaringan irigasi di Lebak dapat diperbaiki secara menyeluruh. Jika hal ini terwujud, ia optimis IP dapat mencapai empat kali tanam dalam setahun. Peningkatan frekuensi tanam ini secara langsung akan berkontribusi pada peningkatan produksi beras dan ketahanan pangan di Kabupaten Lebak.
Peningkatan IP ini bukan hanya sekadar angka, melainkan berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Dengan panen yang lebih sering, pendapatan petani akan meningkat, dan pasokan pangan lokal akan lebih stabil. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mencapai swasembada pangan di tingkat daerah.
Tantangan dan Harapan Petani dalam Perbaikan Irigasi Lebak
Meskipun upaya perbaikan irigasi terus dilakukan, Kabupaten Lebak menghadapi tantangan besar terkait jumlah jaringan Daerah Irigasi yang mencapai 474 unit. Dari jumlah tersebut, 463 unit adalah irigasi permukaan dan 11 unit irigasi pompa. Plt Kepala Dinas PUPR, Dade Yan Apriyandi, mengakui bahwa alokasi anggaran dari APBD setempat setiap tahun relatif kecil untuk perbaikan seluruh unit irigasi ini.
Dade Yan Apriyandi memperkirakan bahwa perbaikan 474 unit DI tersebut bisa memakan waktu hingga puluhan tahun jika hanya mengandalkan APBD setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat mengharapkan adanya intervensi dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Kolaborasi antar tingkatan pemerintahan sangat krusial untuk mempercepat proses revitalisasi infrastruktur irigasi secara menyeluruh.
Di sisi lain, perbaikan irigasi ini disambut gembira oleh para petani. Sugandi, seorang petani dari Bojongmanik, Kabupaten Lebak, mengungkapkan rasa senangnya karena jaringan irigasi di wilayahnya mengalami kerusakan parah sehingga arus air ke areal persawahan tidak optimal. Ia meyakini bahwa perbaikan irigasi di wilayahnya yang seluas 80 hektare akan memungkinkan mereka untuk tanam tiga kali dalam setahun, memberikan harapan baru bagi peningkatan hasil panen dan kesejahteraan mereka.
Sumber: AntaraNews