Harga Daging Ayam dan Telur Tembus di Atas HET, Mendag Beberkan Penyebabnya
Kenaikan harga daging ayam dan telur ayam ras di beberapa daerah telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tanggapan terkait peningkatan harga daging ayam dan telur ayam ras yang tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah. Menteri Perdagangan Budi Santosa menegaskan bahwa secara keseluruhan, harga kedua komoditas tersebut masih dalam batas yang wajar dan terus dipantau agar tidak memberatkan masyarakat.
Budi menjelaskan bahwa harga rata-rata nasional untuk daging ayam ras saat ini berada di angka Rp40.259 per kilogram, yang masih di bawah harga Rp45.000 yang sering dibicarakan publik.
"Artinya memang ada yang Rp45.000, tapi ada juga pasti di bawah Rp40.000. Jadi bukan berarti rata-rata nasionalnya Rp45.000," ujar Budi dalam acara pasar murah di Kementerian Perdagangan pada Rabu (18/2/2026).
Walaupun demikian, Kemendag tetap melakukan pengecekan di daerah yang mencatat harga tinggi. Menurut Budi, kenaikan harga di suatu pasar dapat disebabkan oleh berkurangnya pasokan atau lonjakan permintaan yang tiba-tiba.
"Yang harga mahal tadi, Rp45.000, ya tetap kita cek. Kita cek terus kenapa dia mahal. Kita pastikan jangan sampai mahal. Semua kita usahakan sesuai harga acuan atau HET," tegasnya.
Untuk telur ayam ras, Budi menyebutkan bahwa harga rata-rata nasional saat ini berada di sekitar Rp30.570 per kilogram. Meskipun ada daerah yang mencatat harga Rp31.000, masih banyak pasar yang menjual telur di bawah Rp30.000.
"Kemarin saya ke pasar Sukoharjo itu harganya cuma Rp28.000. Di Palembang kemarin Rp29.000. Jadi ada harga memang yang murah," kata dia.
Kenaikan Harga Pakan Semakin Terasa
Terkait dengan penyebab kenaikan harga, Budi membantah anggapan bahwa tingginya harga ayam dan telur disebabkan oleh peningkatan harga pakan. Ia menjelaskan bahwa pasokan saat ini masih dalam keadaan aman.
"Enggak, enggak. Ini kan harganya juga masih mendekati HET ya. Semua sebenarnya pasokan tercukupi," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga lebih sering terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, ketika permintaan masyarakat meningkat.
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan meminta semua pihak untuk mengantisipasi lonjakan permintaan agar harga tetap stabil.
"Meskipun Lebaran atau Nataru, pasokan harus terjaga. Jadi ketika permintaan melonjak, ya tetap harus harga stabil," tutup Budi.