Emiten Tambang Batu Bara Black Diamond Resources Dirikan Anak Usaha Pelayaran, Segini Modalnya
Dalam struktur permodalannya, BDS memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor tercatat sebesar Rp2 miliar.
Emiten pertambangan batu bara, PT Black Diamond Resources Tbk, resmi memperluas lini bisnisnya dengan mendirikan entitas anak baru. Langkah ini dilakukan melalui pembentukan perusahaan bernama PT Black Diamond Shipping (BDS) pada 29 Maret 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/4), pendirian anak usaha ini menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat ekosistem bisnis, khususnya di sektor logistik dan transportasi laut.
"PT Black Diamond Resources Tbk telah mendirikan Entitas Anak baru bernama PT Black Diamond Shipping (BDS) yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026," tulis Direktur Utama PT Black Diamond Resources Tbk, Donny Janson Manua.
PT Black Diamond Shipping didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026 yang dibuat di hadapan notaris Ina Kartika Sari, SH., M.KN. Pendirian tersebut juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0025241.AH.01.01.TAHUN 2026 pada tanggal yang sama.
Dalam struktur permodalannya, BDS memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor tercatat sebesar Rp2 miliar.
PT Black Diamond Resources Tbk menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan mencapai 99,95 persen atau setara Rp1,999 miliar dari total modal disetor. Hal ini menegaskan kontrol penuh perseroan terhadap operasional anak usaha tersebut.
"Modal dasar BDP adalah sebesar Rp5.000.000.000 dan Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2.000.000.000. Kepemilikan Perseroan dalam BDS adalah sebesar 99,95 persen atau senilai Rp1.999.000.000 dari modal ditempatkan dan disetor dalam BDS," jelasnya.
Fokus Bisnis di Sektor Transportasi Laut
Pendirian PT Black Diamond Shipping bertujuan untuk memperluas kegiatan usaha grup, khususnya di bidang transportasi dan jasa maritim. Ruang lingkup usaha BDS mencakup berbagai aktivitas strategis.
Di antaranya adalah angkutan laut dalam negeri untuk barang umum, angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus, angkutan laut luar negeri untuk barang umum, angkutan pengelolaan kapal.
Kemudian, untuk Jasa Keagenan Kapal/ Agen perkapalan perusahaan pelayaran, dan aktivitas Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air.
Dampak Dinilai Minimal
Direktur Donny menegaskan bahwa pendirian entitas anak ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi maupun transaksi material. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.
Selain itu, perseroan memastikan bahwa pembentukan PT Black Diamond Shipping tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," pungkasnya.