Dishub Jabar Siapkan Ramp Check hingga Pengawasan Tarif untuk Persiapan Angkutan Lebaran 2026
Dinas Perhubungan Jawa Barat matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026 dengan berbagai langkah strategis. Mulai dari ramp check kendaraan hingga pengawasan tarif, demi menjamin kelancaran dan keselamatan pemudik.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) telah mengambil langkah-langkah strategis komprehensif guna memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026. Berbagai persiapan matang ini mencakup aspek sarana prasarana, sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor yang erat.
Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan lancar selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Persiapan ini telah dirancang dalam Rapat Koordinasi Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H pada Jumat (6/3), melibatkan kepolisian, BPBD Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.
Pengecekan Kelaikan Kendaraan dan Infrastruktur
Salah satu langkah awal yang dilakukan Dishub Jabar adalah pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan angkutan umum. Kegiatan ini telah dimulai sejak awal Maret 2026, tepatnya pada 7 Februari 2026, di GTC Limbangan, Kabupaten Garut.
Dalam proses ramp check, petugas secara teliti memeriksa kondisi teknis bus antar kota dan dalam kota. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, fungsi lampu penerangan, kondisi ban, ketersediaan alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Hal ini krusial untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Selain itu, Dishub Jabar juga fokus pada pengecekan dan optimalisasi fasilitas terminal, alat penerangan jalan (APJ), rambu, dan marka jalan. Peningkatan kebersihan serta kenyamanan area pelayanan juga menjadi perhatian utama. Tujuannya adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana demi menunjang kelancaran mobilitas masyarakat.
Pengaturan Lalu Lintas dan Posko Terpadu
Untuk memantau dan mengelola pergerakan lalu lintas, Dishub Jabar membentuk 159 posko angkutan Lebaran yang tersebar di berbagai titik strategis. Posko-posko ini terdiri dari 4 rest area bersama Kemenhub, 5 posko ruas jalan terpadu provinsi, 115 posko kewilayahan kota/kabupaten, dan 35 posko simpul provinsi di terminal.
Posko-posko ini berfungsi ganda sebagai pusat monitoring pergerakan penumpang dan arus lalu lintas, sekaligus menyediakan layanan informasi serta menerima pengaduan dari masyarakat. Pemantauan arus lalu lintas juga didukung oleh CCTV Pemprov Jabar dan Kota/Kabupaten yang terpusat di Jabar Digital Center dan Kantor Dishub Jabar.
Koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait juga menghasilkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas yang komprehensif. Ini mencakup penerapan sistem satu arah (SSA), ganjil genap, contra flow, manajemen pengalihan arus ke jalan alternatif, serta pembatasan lokasi putar arah.
Pembatasan pengoperasian mobil barang pada hari dan jam tertentu di titik-titik rawan kemacetan juga akan diberlakukan. Manajemen arus kendaraan di kawasan terminal dan simpul transportasi turut menjadi bagian dari strategi ini, untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan.
Pengawasan Tarif dan Imbauan Keselamatan
Aspek penting lainnya adalah pengawasan terhadap penerapan tarif angkutan. Dishub Jabar akan memastikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku dan mencegah praktik pungutan liar (pungli). Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak pengguna jasa transportasi agar tidak dirugikan.
Kesiapan personel juga menjadi fokus utama, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk mendukung kelancaran operasional selama periode Lebaran. Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja secara sinergis.
Dhani Gumelar turut mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum bepergian dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Pemudik juga disarankan untuk memilih angkutan umum yang telah dinyatakan laik jalan demi keselamatan bersama.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, operator transportasi, dan masyarakat, penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selamat bagi semua pihak.
Sumber: AntaraNews