Capaian Luas Tanam Padi Pasaman Barat Januari-November 2025 Lampaui Target, Jamin Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencatat luas tanam padi Pasaman Barat mencapai 16.689 hektare per November 2025, menunjukkan komitmen kuat menjaga ketahanan pangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat capaian signifikan dalam sektor pertanian, khususnya luas tanam padi sawah. Per November 2025, total area tanam telah mencapai 16.689 hektare. Angka ini merupakan akumulasi selama 11 bulan pertama tahun 2025, menunjukkan upaya serius dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Pasaman Barat, Afdal, pada Sabtu (27/12) di Simpang Empat, menegaskan bahwa peningkatan luas tanam ini sejalan dengan program Asta Cita. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal. Dari total luas tanam tersebut, produksi padi berhasil mencapai 76.138 ton yang tersebar di 11 kecamatan.
Capaian ini menjadi indikator positif bagi keberlanjutan pasokan beras di Pasaman Barat, mengingat pentingnya padi sebagai komoditas pangan utama. Peningkatan ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan petani. Hal ini diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi masyarakat serta ketersediaan pangan yang memadai.
Peningkatan Luas Tanam dan Kontribusi Kecamatan Unggulan
Capaian luas tanam padi Pasaman Barat sebesar 16.689 hektare hingga November 2025 menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Angka ini hampir mendekati target tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Produksi padi yang mencapai 76.138 ton dari area tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan.
Beberapa kecamatan menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan terhadap total luas tanam. Kecamatan Pasaman memimpin dengan 3.620 hektare, diikuti oleh Kecamatan Talamau seluas 2.837 hektare. Selanjutnya, Kecamatan Lembah Melintang mencatat 2.264 hektare dan Kecamatan Kinali dengan 2.229 hektare.
Kecamatan lain juga turut berkontribusi dalam upaya peningkatan luas tanam padi Pasaman Barat. Ini termasuk Ranah Batahan (1.755 ha), Gunung Tuleh (1.379 ha), Koto Balingka (965 ha), dan Sungai Aua (778 ha). Kemudian, Sungai Beremas (427 ha), Luhak Nan Duo (286 ha), dan Sasak Ranah Pasisia (149 ha) melengkapi daftar kecamatan produsen padi.
Distribusi luas tanam yang merata ini menunjukkan potensi pertanian yang besar di berbagai wilayah Pasaman Barat. Hal ini juga menjadi fondasi kuat untuk mencapai target ketahanan pangan daerah. Upaya kolaboratif dari berbagai pihak sangat penting untuk mempertahankan momentum positif ini.
Target Ambisius dan Strategi Peningkatan Produksi Padi
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyatakan optimisme tinggi untuk mencapai target luas tanam padi sebesar 20.321 hektare hingga akhir tahun 2025. Target ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan luas tanam tahun sebelumnya yang mencapai 18.099 hektare pada 2024.
Untuk merealisasikan target luas tanam padi Pasaman Barat yang ambisius ini, pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya adalah mendorong petani untuk aktif membuka lahan pertanian baru. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas area tanam dan secara langsung meningkatkan ketersediaan padi.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program "sawah pokok murah" yang diharapkan dapat meningkatkan produksi padi secara keseluruhan. Program ini dirancang untuk membantu petani dalam mengelola lahan mereka secara lebih efisien. Dengan demikian, diharapkan hasil panen dapat meningkat secara signifikan.
Kerja sama erat antara pemerintah daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mencapai target ini. Sinergi yang baik akan memastikan bahwa setiap upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak maksimal. Ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan Pasaman Barat.
Perlindungan Lahan Pertanian dan Pencegahan Alih Fungsi
Dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lahan sawah. Petani diingatkan untuk tidak mengalihfungsikan lahan sawah ke jenis tanaman lain. Hal ini telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Perda LP2B merupakan instrumen hukum penting yang dirancang untuk melindungi area pertanian produktif. Tujuannya adalah memastikan bahwa lahan sawah tetap digunakan sesuai peruntukannya. Ini krusial untuk menjaga stabilitas produksi padi dan ketahanan pangan jangka panjang.
Afdal menekankan pentingnya regulasi ini sebagai upaya melindungi sawah agar tidak dialihfungsikan. Alih fungsi lahan dapat mengancam ketersediaan pangan dan merugikan ekonomi petani dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap Perda menjadi sangat vital.
Pemerintah terus berupaya mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya menjaga lahan pertanian. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan lahan sawah di Pasaman Barat dapat terus produktif. Hal ini akan mendukung upaya daerah dalam mencapai swasembada pangan.
- Berikut adalah rincian luas tanam padi per kecamatan di Pasaman Barat hingga November 2025:
- Kecamatan Pasaman: 3.620 ha
- Kecamatan Talamau: 2.837 ha
- Kecamatan Lembah Melintang: 2.264 ha
- Kecamatan Kinali: 2.229 ha
- Kecamatan Ranah Batahan: 1.755 ha
- Kecamatan Gunung Tuleh: 1.379 ha
- Kecamatan Koto Balingka: 965 ha
- Kecamatan Sungai Aua: 778 ha
- Kecamatan Sungai Beremas: 427 ha
- Kecamatan Luhak Nan Duo: 286 ha
- Kecamatan Sasak Ranah Pasisia: 149 ha
Sumber: AntaraNews