5 Isu Utama Ini Tentukan Arah Industri Fintech
Skala industri fintech Indonesia saat ini sudah terintegrasi erat dengan sistem keuangan nasional.
Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi industri fintech nasional untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem.
Penekanan tersebut tidak hanya pada inovasi, tetapi juga pada tata kelola, perlindungan konsumen, serta penguatan kepercayaan publik di tengah meningkatnya risiko fraud, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dan integrasi ekonomi regional.
Ketua IFSoc Rudiantara menyatakan, skala industri fintech Indonesia saat ini sudah terintegrasi erat dengan sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, fokus pengembangan industri tidak bisa lagi semata-mata mengejar pertumbuhan.
“Tanpa fondasi tata kelola dan perlindungan konsumen yang kuat, pertumbuhan justru berpotensi menciptakan risiko baru bagi ekosistem,” ujarnya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2025 IFSoc di Jakarta, Jumat (19/12).
5 Isu Utama Tentukan Arah Industri Fintech
Dalam catatan tersebut, IFSoc mengidentifikasi lima isu utama yang dinilai akan menentukan arah industri fintech Indonesia ke depan.
Isu pertama adalah peran pinjaman daring (pindar) dan dugaan kartel suku bunga. Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini menilai pindar memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang semakin penting, khususnya bagi pelaku UMKM serta kelompok unbanked dan underbanked.
Data hingga September 2025 menunjukkan outstanding Kredit Usaha Rakyat (KUR) menurun, sementara pembiayaan melalui pindar justru meningkat.
Menurut Hendri, kebijakan terhadap pindar harus dirancang seimbang agar perlindungan konsumen tetap terjaga tanpa menghambat keberlanjutan industri.
Terkait dugaan kartel suku bunga yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Hendri menegaskan bahwa penetapan batas atas bunga merupakan arahan regulator sebagai bagian dari kebijakan perlindungan konsumen. Ia menekankan tren suku bunga pindar justru terus menurun dan memberi manfaat bagi peminjam.
Pemberantasan Fraud dan Perluasan QRIS
Isu kedua menyangkut pemberantasan fraud dan penipuan digital. Anggota Steering Committee IFSoc Tirta Segara menilai inisiatif seperti Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Satgas PASTI telah berada di jalur yang tepat. Namun, ia menyoroti perlunya percepatan respons dan penyederhanaan prosedur, terutama dalam proses pascapemblokiran rekening
Isu ketiga adalah perluasan QRIS Crossborder. Anggota Steering Committee IFSoc Dyah N.K. Makhijani menilai langkah tersebut strategis untuk memperkuat sistem pembayaran nasional sekaligus mendorong integrasi ekonomi regional.
QRIS lintas negara dinilai mampu mendukung UMKM dan sektor pariwisata, selama tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Pemanfaatan AI dan Tata Kelola Perusahaan Teknologi
Isu keempat terkait pemanfaatan AI di industri fintech. Anggota Steering Committee IFSoc Karaniya Dharmasaputra menyebut Indonesia berada di peringkat kedua tingkat adopsi AI di Asia Pasifik, namun masih tertinggal dalam investasi, infrastruktur, dan pemanfaatan AI pada produk yang bersentuhan langsung dengan konsumen.
Ia menilai ekosistem AI nasional masih berada pada tahap awal dan membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang lebih kuat.
Isu terakhir adalah penguatan tata kelola perusahaan teknologi. Anggota Steering Committee IFSoc Eddi Danusaputro menilai penurunan pendanaan startup menjadi sinyal bahwa investor semakin memperhatikan kualitas tata kelola dan transparansi.
Menurutnya, perbaikan governansi tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem.
Melalui catatan akhir tahun ini, IFSoc menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan lain agar pertumbuhan fintech Indonesia tetap berkelanjutan, inklusif, dan terpercaya di tengah dinamika teknologi dan ekonomi global.