Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Polda Kalsel Minta Maaf
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Polda Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan permohonan maaf terkait keterlibatan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS), dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang dikenal dengan inisial ZD (20 tahun). Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 24 Desember 2025.
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 26 Desember 2025.
Adam Erwindi menegaskan bahwa Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, telah berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada tersangka Bripda MS. Pelaku diketahui merupakan anggota dari Kepolisian Resor Banjarbaru.
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kasus ini terungkap," tambah Adam.
MS Merusak Reputasi Polri
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo, mengungkapkan bahwa sidang kode etik untuk tersangka MS akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan pada hari Senin, 29 Desember 2025. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota Polres Banjarbaru.
"Maaf atas perbuatan anak buah saya, seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya," katanya, sebagaimana dilansir oleh Antara.
Heri Purnomo menambahkan bahwa setelah penemuan jasad korban, Propam Polda Kalsel segera membentuk tim dan turun ke lapangan untuk berkolaborasi dengan polres jajaran.
Berkat kerja sama tersebut, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berhasil terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kronologi Penemuan Jenazah Korban
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita. Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di dalam gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada hari yang sama, sekitar pukul 07.30 Wita.
Selanjutnya, jasad korban dibawa oleh petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk dilakukan proses otopsi. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka MS di Kota Banjarbaru pada malam harinya, sehingga pelarian tersangka pun berakhir.