Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya', Negara-Negara Arab Cuma Bisa 'Omon-Omon

Negara-negara Arab dan Islam kecam keras pernyataan Netanyahu tentang 'Israel Raya', ancam stabilitas regional.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya', Negara-Negara Arab Cuma Bisa 'Omon-Omon
Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya', Negara-Negara Arab Cuma Bisa 'Omon-Omon' (Merdeka.com)

Pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai visi 'Israel Raya' telah memicu gelombang kecaman dari berbagai negara Arab dan Islam. Pernyataan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional negara-negara Arab dan pelanggaran hukum internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan ini juga menambah ketegangan yang sudah ada di kawasan Timur Tengah, yang telah lama bergejolak.

Netanyahu menyatakan komitmennya terhadap visi 'Israel Raya' dalam sebuah wawancara yang disiarkan oleh i24NEWS, di mana ia mengklaim terhubung dengan konsep tersebut.

Ketika pewawancara Sharon Gal dari saluran i24NEWS Israel bertanya kepada Netanyahu apakah ia menganut "visi" untuk "Israel Raya", Netanyahu menjawab "tentu saja".

Saat ditanya dalam wawancara yang disiarkan pada hari Selasa apakah ia merasa terhubung dengan visi "Israel Raya", Netanyahu menjawab: "Sangat."

Konsep “Israel Raya” yang didukung oleh kaum ultranasionalis Israel dipahami merujuk pada visi ekspansionis yang mengklaim wilayah Tepi Barat yang diduduki, Gaza, sebagian Lebanon, Suriah, Mesir, dan Yordania.

Trump Sindir Netanyahu Usai Damai dengan Iran
Presiden Amerika Serikat (AS) dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih pada Senin (7/4/2025). (Dok. Pool via AP) © 2026 Liputan6.com

Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh koalisi 31 negara Arab dan Islam serta Liga Arab menyatakan, “Pernyataan-pernyataan ini merupakan pengabaian yang serius dan pelanggaran yang nyata dan berbahaya terhadap aturan-aturan hukum internasional dan fondasi hubungan internasional yang stabil.”

“Mereka juga merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional Arab, kedaulatan negara-negara Arab, serta perdamaian dan keamanan regional dan internasional,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis pada hari Jumat dikutip dari Aljazeera, Senin (18/8/2025).

Para penandatangan pernyataan tersebut termasuk sekretaris jenderal Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Dewan Kerja Sama Teluk.

Pemerintah Israel Setujui Gencatan Senjata
Israel's Cabinet has approved a ceasefire and hostage release deal with Hamas. Some of Prime Minister Benjamin Netanyahu's ministers had vowed to oppose the deal. Follow DW for more. © 2025 merdeka.com

Negara-negara Arab dan Islam juga mengecam pengumuman Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada hari Kamis untuk terus melanjutkan perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan serangan terang-terangan terhadap hak asasi rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk mewujudkan negara mereka yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan amanat 4 Juni 1967, dengan Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kotanya".

Pernyataan itu menambahkan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Smotrich mengatakan dia akan menyetujui ribuan unit perumahan dalam proyek permukiman ilegal yang telah lama tertunda di Tepi Barat, dengan mengatakan langkah tersebut "mengubur gagasan negara Palestina".

Mahkamah Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Mahkamah Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu ©GPO/AFP

September lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.

Resolusi tersebut mendukung pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) – pengadilan tertinggi PBB – yang memutuskan bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina melanggar hukum dan harus diakhiri. Pada Januari 2024, ICJ menyatakan Israel "masuk akal melakukan genosida" . Mahkamah tertinggi PBB tersebut belum mengumumkan putusannya dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Netanyahu dan Smotrich menyampaikan pernyataan tersebut selama perang 22 bulan yang menghancurkan Israel di Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 61.827 orang dan melukai 155.275 orang di daerah kantong tersebut.

Mahkamah Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Mahkamah Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu ©GPO/AFP

Minggu lalu, Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana Netanyahu untuk menduduki Kota Gaza sepenuhnya, dan dalam wawancara hari Selasa, Netanyahu juga menghidupkan kembali seruan untuk "mengizinkan" warga Palestina meninggalkan Gaza, dengan mengatakan kepada i24NEWS: "Kami tidak mengusir mereka, tetapi kami membiarkan mereka pergi."

Para pegiat mengatakan penggunaan kata "pergi" oleh Netanyahu merupakan eufemisme untuk pembersihan etnis di Gaza – rumah bagi 2,1 juta orang, yang sebagian besar adalah pengungsi dan keturunan mereka dari Nakba 1948 ketika lebih dari 700.000 warga Palestina dipaksa melarikan diri dari apa yang kemudian menjadi negara Israel.

Seruan-seruan sebelumnya untuk memukimkan kembali warga Gaza di luar wilayah yang dilanda perang, termasuk dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, telah memicu kekhawatiran akan terjadinya pemindahan paksa di kalangan warga Palestina dan kecaman dari masyarakat internasional.

Evakuasi Paksa dan Pembangunan Infrastruktur di Gaza Utara
Pemerintahan Israel pimpinan Benjamin Netanyahu ingin mengusir warga Palestina dari Gaza utara dan mempersiapkan lahan untuk pendudukan warga Israel yang permanen, menurut editorial surat kabar Israel, Haaretz. © 2024 merdeka.com

Dalam pernyataan mereka pada hari Sabtu, negara-negara Islam tersebut menegaskan kembali "penolakan dan kecaman mereka terhadap kejahatan agresi, genosida, dan pembersihan etnis Israel" di Gaza dan menyoroti perlunya gencatan senjata di wilayah kantong tersebut sambil "memastikan akses tanpa syarat terhadap bantuan kemanusiaan untuk menghentikan kebijakan kelaparan sistematis yang digunakan oleh Israel sebagai senjata genosida".

Mereka juga menegaskan kembali “penolakan penuh dan mutlak terhadap pemindahan penduduk Palestina dalam bentuk dan dalih apa pun” dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya dan menarik diri sepenuhnya dari Jalur Gaza.

Rekomendasi