Kombes Polisi Slamet Pribadi Bongkar Maraknya Narkoba di Indonesia Ada 'Backing' Aparat
Pakar Hukum Narkotika, Kombes Pol (Purn) Slamet Pribadi mengungkap keterlibatan kepolisian dalam peredaran narkoba.
Maraknya beredaran narkoba di Indonesia, Kombes Pol (Purn) Slamet Pribadi tak menampik bahwa adanya praktik 'backingan' oleh aparat dan memberikan kontribusi yang cukup besar.
"Ya, backing-an itu memberikan kontribusi terhadap perdagangan yang semakin meluas," kata Slamet di podcast MerdekaDotCom, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak bandar narkoba yang memiliki hubungan baik dengan aparat dan selalu berlindung di balik mereka sehingga menciptakan keterikatan.
"Pengedar bandar senang sekali bersahabat dengan aparat. Pengedar bandar senang sekali berlindung di bawah ketiaknya aparat," ujar Pakar Hukum Narkotika.
"Misalkan kan bisa melindungi. Padahal belum tentu. Tapi trust-nya dia begitu kuatnya percaya kepada aparat yang bisa melindungi dia," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sangat sulit jika kedekatan bandar sudah berada di tingkat penegakan hukum (Gakkum). Tidak ada satupun yang bisa melawan atau mengintervensi.
"Kalau sudah di Gakkum, siapa yang mau intervensi? Nggak ada yang bisa intervensi. Apalagi kalau ketemu dengan aparat yang lurus ya. Nggak mau dibengkok-bengkok yang lurus," ujarnya.
"Aparat apapun nggak bakalan... Ya didengar saja tapi tidak dilaksanakan kalau dia intervensi non-struktural," dia menambahkan.
Keterlibatan Aparat di Peredaran Gelap
Slamet Pribadi membeberkan bukti terkait keterlibatan aparat yang belum lama ini terjadi. Biasanya mereka menjual dari barang bukti hasil sitaan.
"Barusan saja di daerah Indonesia ini ada Kasat Reskrim. Kemudian kanit-kanitnya itu terlibat di dalam peredaran. Jadi ketika ada yang disita, kemudian disimpan, kemudian dijual kembali...Kalau secara umum banyak, ada," ujarnya.
Sebenarnya hukuman berat juga menjadi ancaman bagi para polisi nakal yang nekat menjual narkoba hasil sitaan. Bukan hanya penjara, juga ancaman hukuman mati.
"Dihukum oleh pengadilan semuanya, hampir kena semuanya. Di samping mereka dipecat ya. Mulai dari pimpinannya, yang mengelola, sampai kepada anggota yang melaksanakan hukumannya seumur hidup," tegasnya.
Penyalahgunaan Wewenang
Slamet secara tegas mengutuk keterlibatan polisi dalam peredaran narkoba. Hal itu sama dengan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat penegak hukum.
"Itu namanya menyalahgunakan kewenangan dia. Itu tidak boleh. Sangat tidak boleh."
Apalagi itu soal narkotika. Nggak boleh. Kenapa? Justru backing ini memberikan kontribusi peredaran gelap di seluruh Indonesia itu," tandasnya.
Menurutnya, sasaran terbesar pasar gelap bukan kota besar namun daerah-daerah terpelosok.
"Mungkin di kota-kota nggak begitu terasa, tapi di ujung-ujung terjadi," ucapnya.
Slamet menjelaskan ada beberapa faktor penyebab peredaran narkoba marak di Indonesia. Selain karena aparat, juga karena kegagalan program pemberantasan oleh banyak pihak.
"Belum menemukan. Tapi secara kasat mata penglihatan saya, memang antara pengopatan yang tidak berhasil, pencegahan yang tidak berhasil, kemudian pemberantasan yang setengah-setengah misalnya, itu saling bergayung," ucapnya.