Cegah Berdirinya Negara Palestina, Israel Setujui Pembangunan 19 Permukiman Baru di Tepi Barat
Pemukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki secara umum dianggap melanggar hukum internasional.
Kabinet keamanan Israel telah menyetujui pengakuan terhadap 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, yang menegaskan langkah pemerintah dalam memperluas pembangunan permukiman di wilayah Palestina. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan dan kekhawatiran internasional bahwa kebijakan ini akan semakin menjauhkan peluang terwujudnya solusi dua negara, seperti yang dikutip dari laman BBC pada Senin (22/12/2025).
Menteri Keuangan Israel yang berasal dari sayap kanan, Bezalel Smotrich, mengajukan usulan tersebut bersama Menteri Pertahanan Israel, Katz. Dia menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah pembentukan negara Palestina.
Smotrich, yang juga merupakan pemukim di Tepi Barat, secara terbuka mengungkapkan bahwa perluasan permukiman merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah Israel. Pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Keputusan terbaru ini segera mendapatkan reaksi keras dari komunitas internasional. Arab Saudi mengecam langkah tersebut, sedangkan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, memperingatkan bahwa perluasan permukiman Israel yang "tanpa henti" telah meningkatkan ketegangan, membatasi akses warga Palestina terhadap tanah mereka, serta mengancam keberlangsungan negara Palestina yang berdaulat.
Kekerasan di Tepi Barat meningkat tajam sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023, yang memicu kekhawatiran bahwa pengakuan dan pembangunan permukiman baru akan memperkuat pendudukan Israel dan semakin merusak prospek solusi dua negara.
Solusi dua negara merujuk pada pembentukan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Ini secara garis besar mengikuti perbatasan sebelum perang Arab-Israel 1967, dan merupakan harapan bagi banyak pihak untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Permukiman yang Dibangun Israel di wilayah Palestina
Sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2022, pemerintah Israel yang sekarang telah meningkatkan secara substansial persetujuan untuk pembangunan permukiman baru dan memulai legalisasi pos-pos terdepan yang sebelumnya tidak memiliki izin, dengan mengkategorikannya sebagai bagian dari "lingkungan" permukiman yang sudah ada.
Menurut Smotrich, dengan persetujuan terbaru ini, jumlah permukiman yang disetujui dalam tiga tahun terakhir mencapai 69. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan bahwa aktivitas perluasan permukiman Israel telah mencapai tingkat tertinggi sejak tahun 2017.
Dari total 19 permukiman yang disetujui, terdapat dua permukiman—Ganim dan Kadim—yang sebelumnya telah dibongkar hampir dua dekade lalu dan kini akan dibangun kembali. Pada bulan Mei yang lalu, Israel memberikan persetujuan untuk pembangunan 22 permukiman baru di Tepi Barat, yang dianggap sebagai ekspansi terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan izin pada bulan Agustus untuk pembangunan lebih dari 3.000 unit rumah di kawasan E1, yang terletak di antara Yerusalem dan permukiman Maale Adumim. Proyek E1 sebelumnya terhenti selama bertahun-tahun karena penolakan keras dari komunitas internasional, dan Smotrich menyebutkan bahwa rencana tersebut akan "mengubur gagasan negara Palestina".
Menurut organisasi anti-permukiman Israel, Peace Now, saat ini sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 160 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang merupakan wilayah yang diharapkan Palestina menjadi bagian dari negara merdeka di masa depan. Ekspansi permukiman Israel sering kali mendapatkan kecaman dari negara-negara Arab dan menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan aneksasi penuh atas Tepi Barat.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memperingatkan Israel bahwa langkah aneksasi dapat mengakibatkan hilangnya dukungan dari Washington. Dalam wawancara dengan majalah TIME, Trump menyatakan bahwa dukungan AS tidak akan berlanjut jika Israel melanjutkan rencana aneksasi tersebut.
Pada bulan September lalu, Inggris bersama beberapa negara lain, termasuk Australia dan Kanada, mengakui negara Palestina, yang merupakan perubahan kebijakan signifikan meskipun lebih bersifat simbolis. Israel menentang langkah ini, dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa negara Palestina "tidak akan terwujud".