Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Jumat memperingatkan bahwa Wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel kini menghadapi krisis kemanusiaan paling parah sejak tahun 1967. Situasi genting ini ditandai oleh pengungsian massal dan kerusakan signifikan di berbagai kamp pengungsi. Kondisi tersebut merupakan imbas langsung dari operasi militer Israel yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, melalui platform media sosial X, mengungkapkan bahwa sekitar 33.000 orang masih terusir secara paksa dari kamp-kamp pengungsi di wilayah utara Tepi Barat. Pengungsian ini terjadi satu tahun setelah Israel meluncurkan operasi yang dikenal sebagai “Iron Wall”. Lazzarini menegaskan bahwa pasukan Israel terus meratakan sebagian besar area kamp, sehingga semakin memperkecil peluang komunitas untuk pulih.
Tim UNRWA saat ini berupaya membantu para pengungsi Palestina yang baru saja terusir, yang semakin terjerumus ke dalam kemiskinan, tanpa alternatif yang layak untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Lazzarini juga menekankan bahwa kemampuan UNRWA untuk melanjutkan operasionalnya sangat bergantung pada dukungan politik dan finansial berkelanjutan dari negara-negara anggota.
Advertisement
Advertisement
Operasi militer Israel di Tepi Barat telah menyebabkan dampak kemanusiaan yang mendalam. Ribuan warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan mata pencarian mereka. Kehidupan di kamp-kamp pengungsi semakin memprihatinkan akibat kerusakan infrastruktur yang meluas.
Lazzarini menyoroti bahwa kehancuran yang ditimbulkan oleh operasi “Iron Wall” telah menghancurkan harapan banyak keluarga untuk kembali. Area kamp yang diratakan menyisakan puing-puing, membuat upaya pemulihan menjadi sangat sulit. Kondisi ini memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah rapuh di wilayah tersebut.
Pengungsi yang terpaksa pindah kini menghadapi tantangan besar dalam mengakses kebutuhan dasar. Mereka sangat membutuhkan bantuan untuk layanan esensial seperti perawatan medis dan pendidikan anak-anak. UNRWA berjuang keras untuk menyediakan dukungan ini di tengah keterbatasan sumber daya.
Advertisement
Advertisement
Sejak agresi di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Israel dilaporkan telah meningkatkan tindakan untuk mencaplok Tepi Barat. Otoritas Palestina mencatat peningkatan pembongkaran rumah, pengusiran warga, dan perluasan permukiman ilegal. Tindakan ini memperparah ketegangan dan konflik di wilayah tersebut.
Pasukan Israel dan pemukim ilegal telah menewaskan setidaknya 1.108 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak periode tersebut. Selain itu, hampir 11.000 orang terluka dan sekitar 21.000 lainnya ditahan. Angka-angka ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang signifikan.
Secara terpisah, pemukim ilegal Israel pada Jumat dilaporkan merusak sebuah masjid di Tepi Barat bagian utara. Serangan ini merupakan bagian dari rangkaian serangan terbaru terhadap tempat ibadah dan properti milik warga Palestina. Insiden tersebut terjadi di Masjid Beit al-Sheikh di Khirbet Tana, timur Nablus.
Advertisement
Koordinator Pertahanan Lahan setempat, Thaer Hanani, menyatakan bahwa pemukim ilegal menyerbu masjid tersebut dan merusak isinya. Mereka juga menghancurkan pagar kebun untuk menggembalakan ternak, menyebabkan kerusakan pada pohon zaitun warga Palestina. Hanani menilai serangan ini merupakan upaya berulang untuk mencegah warga kembali ke Khirbet Tana setelah diusir paksa.
Advertisement
Organisasi Israel Peace Now melaporkan bahwa lebih dari 500.000 pemukim ilegal tinggal di Tepi Barat, ditambah lebih dari 250.000 lainnya di Yerusalem Timur. Keberadaan permukiman ini menjadi sumber konflik dan pelanggaran hak asasi manusia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional. PBB menegaskan bahwa praktik tersebut secara fundamental merusak kelangsungan solusi dua negara. Solusi ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk perdamaian abadi.
Pejabat Palestina berulang kali mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan aktivitas permukiman tersebut. Mereka menyerukan tindakan konkret untuk melindungi warga Palestina dan menegakkan hukum internasional. Tanpa tekanan internasional, situasi di Tepi Barat dikhawatirkan akan terus memburuk.
Advertisement
Sumber: AntaraNews