Bukannya Mengayomi Masyarakat, Polisi di Sumsel Malah Jadi Bandar Narkoba Bareng Istrinya
Polisi meringkus Brigpol RK (38) dan istri sirinya MS (35) yang sedang menunggu pembeli narkoba.
Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menangkap tiga anggota polisi terlibat narkoba. Parahnya, satu di antaranya mengajak istrinya dalam bisnis itu. Penangkapan berawal dari penyelidikan atas laporan warga adanya transaksi narkoba.
Petugas pun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara. Di sana polisi meringkus Brigpol RK (38) dan istri sirinya MS (35) yang sedang menunggu pembeli narkoba.
Petugas mendapati barang bukti 10,59 gram sabu dan sebutir ekstasi. Dari pengembangan, petugas mengamankan dua polisi lagi yang turut terlibat, yakni P dan PP. Keduanya positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
Kasatres Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan mengatakan, pasutri Brigpol RK dan istrinya MS menjadi target operasi. Begitu mengetahui adanya transaksi narkoba, barulah petugas melakukan penggerebekan.
"Kita amankan anggota polisi dan istrinya karena menjadi pengedar narkoba. Ternyata ada dua anggota lagi yang turut terlibat," ungkap Kasatres Narkoba Polres Muratara Iptu Marhan, Jumat (15/8).
Marhan menyebut ketiga polisi dan istri polisi sedang dalam pemeriksaan intensif. Mereka terancam dipecat dengan tidak hormat atas perbuatannya.
"Pasti PTDH, tapi sekarang pidana umumnya dulu ditangani, kemudian baru kode etiknya akan dilanjutkan sidang," kata Marhan.
Marhan menyebut MS merupakan istri siri Brigpol RK yang sudah beberapa kali digerebek. Hanya saja, petugas tak menemukan barang bukti sehingga sulit menjeratnya.
Brigpol RK juga ternyata sudah lama menjadi pengedar narkoba. Namun dia lihai menjalankan bisnis itu sehingga sulit terlacak.
"Mereka selalu lolos ketika ditangkap, selama ini cukup rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti dan berupaya kabur," kata Marhan.