Berkat CCTV, Komplotan Jambret WN Jerman di Pasar Baru Terbongkar
Dari hasil analisis, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Aksi penjambretan terhadap seorang turis asing akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga pelaku yang terlibat, mulai dari eksekutor hingga penadah, telah diamankan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pendalaman rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Peran Pelaku dan Penangkapan Berantai
Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berinisial F dan Y berhasil diringkus di kawasan Rawa Badak. Penangkapan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada penadah berinisial AHS.
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. F bertindak sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y berperan sebagai eksekutor yang merampas ponsel korban.
“Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. Sedangkan AHS berperan sebagai penadah,” ujar dia.
Kronologi Penjambretan di Pasar Baru
Peristiwa penjambretan terjadi saat korban, Robin, tengah memegang ponselnya di pinggir jalan. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat dan langsung merampas ponsel tersebut.
Aksi itu terjadi di depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan berlangsung dalam waktu singkat.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik korban dari tangan pelaku. Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.