Aksi Sok Jago Advokat Firdaus Oibowo Injak Meja Hina Peradilan, DPR Marah Sindir Sekolahnya Cuma sampai Gerbang
Anggota DPR RI sindir keras kelakuan Firdaus Oibowo yang naik ke atas meja saat sedang jalani sidang.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra sindir keras pengacara Firdaus Oibowo usai kedapatan naik ke atas meja saat mengikuti sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), beberapa waktu lalu.
Soedeson yang memiliki background sebagai advokat kemudian menyampaikan permohonan maaf saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Rabu 13 Februari 2025.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Soedeson mengatasnamakan seluruh pengacara di Indonesia. Menurutnya, tindakan arogan yang dilakukan Oibowo telah mencederai marwah profesi pengacara.
"Sebelumnya saya mau mohon maaaf yang sebesar-besarnya karena latar belakang saya adalah advokat. Kejadian yang kemarin itu naik di atas meja. Mewakili seluruh rekan-rekan advokat tentu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Soedeson saat RDP.
Lebih lanjut, Soedeson kemudian meminta agar perkara ini tidak dihentikan. "Tetapi permintaan kami Yang Mulia agar perkara ini jangan dihentikan, tetapi tolong dilaporkan agar ini bisa menutup rasa malu kami (advokat)," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Soedeson lalu menyampaikan sindiran keras kepada Firdaus Oibowo dan menyebut jika dia tidak memenuhi unsur seorang pengacara yang baik. Soedeson juga mengatakan seorang advokat harus menenuhi beberapa unsur di antara etika hingga berilmu.
"Kami itu seorang advokat minimal dia memenuhi tiga yang yang mulia. Satu namanya etos artinya beretika. yang kedua bersangkutan harus memiliki unsur yang namanya Logos itu artinya ilmu," kata Soedeson.
"Saya enggak tahu yang bersangkutan mohon maaf mungkin kata-kata saya agar kasar. Yang bersangkutan itu mungkin sekolahnya cuma sampai pintu gerbang saja. Ketiga unsurnya Patos," sindirnya.
Aksi Firdaus Oibowo Naik ke Atas Meja saat Sidang
Peristiwa ini bermula ketika Firdaus Oibowo ditunjuka sebagai kuasa hukum Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik. Diketahui, Razman Nasution yang menjadi terdakwa terlibat keributan dengan Hotman Paris, yang menjadi saksi korban, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.
Saat Hotman dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, Firdaus Oibowo tiba-tiba naik ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) lalu mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Firdaus Oiwobo. Kongres ini menyatakan Oibowo terbukti melakukan tindakan merusak etika dan marwah profesi advokat serta merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia.