VIDEO: Pengakauan Firdaus Oiwobo Depan Hakim MK, Tak Sadar Naik Meja saat Sidang Kasus Razman Vs Hotman
Dalam persidangan Firdaus kembali menjelaskan insiden naik ke meja sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara
Pengacara nonaktif Firdaus Oiwobo, melakukan uji materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ke Mahkamah Konstitusi. Sidang dengan Perkara Nomor Perkara Nomor 217/PUU-XXIII/2025, berlangsung pada Rabu 19 November 2025.
Dalam persidangan Firdaus kembali menjelaskan insiden naik ke meja sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara pada 6 Februari lalu. Di hadapan para hakim MK, dia mengaku tidak sengaja naik meja. Atas kejadian itu Firdaus sudah meminta maaf.
"Namun saya secara tidak sadar saya juga ee sudah beberapa kali menyatakan bahwa saya tidak sengaja naik ke meja. Makanya ee waktu saya naik meja saya tidak melanjutkan untuk turun membela klien saya. Saya turun baru sadar di atas meja gitu Yang Mulia," jelas Firdaus.