Masih Ngeles Soal Naik Meja Sidang, Jawaban Bingung Firdaus Oibowo saat Diperiksa Bareskrim Polri

Advokat Firdaus Oibowo buka suara terkait aksi naik meja saat sidang Razman dan Hotman Paris Hutapea.

Thomas
Oleh Thomas - Reporter
Masih Ngeles Soal Naik Meja Sidang, Jawaban Bingung Firdaus Oibowo saat Diperiksa Bareskrim Polri
Pengakuan Firdaus Oibowo Usai Diperiksa Polri (merdeka.com)

Advokat Firdaus Oiwobo mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2) lalu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor kasus keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Kedatangannya berkaitan dengan kejadian naik di atas meja sidang. Dalam keterangannya kepada awak media, Firdaus Oibowo mengaku tidak sadar dan secara spontan dirinya bisa melakukan hal tersebut.

Dia pun meminta pengadilan mengeluarkan CCTV untuk bisa melihat kejadian sesungguhnya dan mengaku bahwa aksi tersebut berdasarkan spontanitas..

Firdaus Oibowo Naik Meja
Firdaus Oibowo Naik Meja merdeka.com

Kronologi Kerusuhan Hingga Naik Meja

Menurut informasi yang diberikan oleh Firdaus, kerusuhan yang terjadi di ruang sidang bukan berasal dari pihak pelapor dan terlapor.

Firdaus mengungkapkan bahwa ada pihak luar yang sengaja ingin memperkeruh situasi hingga membuat pihaknya terprovokasi.

Dirinya pun meminta agar para hakim bisa bertindak secara adil dalam melihat kondisi di lapangan.

"Itu bukan kerusuhan keributan yang timbul oleh orang lain sehingga memprovokasi kami ya. "Mulanya Bang Razman meminta kepada hakim untuk bertindak adil ya dan tidak memutus sepihak dalam menetapkan satu keputusan atau satu penetapan terkait dengan sidang tertutup atau sidang terbuka kan gitu harusnya kan ada konsolidasi dulu atau ada pembicaraan dulu," jelasnya.

Komentari Aksi Naik Meja

Firdaus menjawab pertanyaan awak media tentang aksi naik meja yang dilakukannya. Menurutnya, aksi tersebut spontan dilakukan dan hanya untuk melindungi sang klien.

"Saya naik meja kan tidak sengaja karena melihat klien saya dikerubuti oleh Jaksa dan anggota pengadilan."

"Itu spontan sama sekali tidak ingat saya," tandasnya.

Firdaus juga mendesak siapapun yang memiliki video aksinya bisa diberikan kepada dirinya agar bisa dilihat bagaimana kronologi bisa terjadi.

"kan saya beberapa kali minta videonya agar saya bisa lihat, kalau bisa pengadilan itu ada CCTV-nya biar saya bisa melihat sebenarnya saya naik meja itu gimana caranya gitu."

"Karena sampai saat ini masih jadi teka-teki harapan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara punya CCTV gitu loh ini merasa didorong enggak waktu naik meja apa saya enggak tahu pokoknya saya naik itu spontan Karena posisinya megang handphone," kata Firdaus.

Panik Hingga Naik ke Meja

Selanjutnya, sang advokat itu mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kesetiaanya dalam membela sang klien.

Ia bertanggung jawab penuh terhadap klien dan siap dilaporkan jika dirasa aksinya tidak sesuai.

"Ini makanya kalau ada CCTV-nya...kalau bisa kawan-kawan media tu tolong tunjukkan videonya seperti apa."

"Saya karena dalam kondisi panik lihat klien saya karena saya kan solid dengan klien kalau klien saya diapa-apain saya tetap bertanggung jawab baik di luar pengadilan. Mau di dalam pengadilan itu bentuk daripada rasa memiliki antara klien dengan saya," ucapnya.

Firdaus mengaku bahwa dirinya naik ke atas meja bukan semata-mata karena arogansi namun karena kondisi yang tidak disengaja.

"Saya naik meja itu kondisinya meja ini rapat rapat ini meja kiri kanan depan belakang tuh rapat bagaimana saya menaik meja saya berdiri aja sempit saya dalam kondisi berdiri aja sempit mejanya, gimana saya bisa naik meja apa saya begini," lanjutnya.

Membenarkan Aksinya Salah di Mata Norma

Meski bertindak sembarangan, Firdaus mengaku sadar bahwa aksinya itu tidak sepantasnya dilakukan.

Namun ia meminta agar hakim bertindak obyektif dengan menonton video yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Tidak merasa benar juga naik meja itu sebenarnya kan kalau dilihat secara visual itu melanggar norma norma dan kebiasaan adat ketimuran ya orang Indonesia tidak boleh naik meja seperti itu ya apalagi itu di ruang sidang."

"Tapi hakimnya kan sudah pergi namun secara spontan juga saya tidak sadar karena sifatnya reaktif ya reaktif maksudnya ingin menyelamatkan saya jadi saya naik meja itu spontan dan beberapa kali saya minta kalau ada videonya tolong dikeluarkan mudah-mudahan penyidik pegang nih mudah-mudah penyidik yang memeriksa saya pegang videonya biar saya bisa clear and clean bahwa saya bisa tahu oh naik mejanya seperti ini," tambahnya.

Rekomendasi