VIDEO: Firdaus Oiwobo Ditegur Disuruh Lepas Toga Hingga Salah Sebut Nama Ketua MA
Pengacara nonaktif Firdaus Oiwobo, melakukan uji materiil Undang-Undang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ke Mahkamah Konstitusi
Pengacara nonaktif Firdaus Oiwobo, melakukan uji materiil Undang-Undang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ke Mahkamah Konstitusi. Sidang dengan Perkara Nomor Perkara Nomor 217/PUU-XXIII/2025, berlangsung pada Rabu 19 November 2025.
Ada momen tak terduga saat sidang berlangsung. Di mana Firdaus salah menyebut nama Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menjadi Suhartoyo. Awalnya dia sedang menjelaskan alasan mengajukan permohonannya kepada majelis hakim MK.
Pada pokoknya dia menjelaskan tentang izin advokatnya yang dicabut atas perintah Ketua MA. Di situlah dia salah menyebut nama Ketua MA dan langsung ditegur oleh Ketua MK Suhartoyo.
Bukan hanya itu, Firdaus juga kena tegur karena memakai toga advokat saat sidang dimulai. Suhartoyo meminta Firdaus untuk melepas toganya, kemudian Firdaus meninggalkan kursinya dan melapas toganya. Selama persidangan dia menggunakan kemeja batik.