Pelawanan Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengajukan keberatan pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK. Pengajuan itu disampaikan pada 15 November 2023.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengajukan keberatan pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK. Pengajuan itu disampaikan pada 15 November 2023.
Surat tersebut masih dalam pembahasan di Rapat Permusyawaratan Hakim. Namun, Anwar Usman tidak hadir dalam rapat tersebut.
Seperti diketahui, Suhartoyo resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 9 November 2023, menggantikan Anwar Usman.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat.
Saat pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK, Anwar Usman tidak hadir dengan alasan harus ke dokter.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap menjaga kemandiriannya
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaMunculnya kata Mahkamah Keluarga disebabkan putusan Anwar Usman terkait capres cawapres yang berasal dari kepala desa atau pejabat
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan tak pernah takut dengan tekanan dari pihak manapun.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan Ketua Mahkamah Konstitusi kini dijabat oleh Suhartoyo.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca Selengkapnya